Ngawi, infodesanasional.id-Ratusan pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji pada tahun ini. Sebagai pengganti, mereka hanya mendapatkan bingkisan lebaran. Keputusan ini menuai keluhan dari para PHL yang merasa hak mereka tidak dipenuhi.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ngawi, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan yang ada, PHL yang bekerja di DLH tidak berhak menerima THR karena mereka bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-ASN yang memenuhi kriteria penerima THR. "Memang dalam aturan tidak berhak karena non-ASN tidak masuk kriteria penerima," ujar Budi Santoso. Selasa(8/4/25)
Budi juga menambahkan bahwa para pekerja PHL seharusnya bekerja melalui sistem outsourcing. Namun, karena gaji mereka yang sangat minim, yaitu Rp. 750.000 per bulan, operasional mereka terbatas, dengan hanya dihitung 3 jam per hari. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan dan kontrol atas pekerjaan mereka.
"Mereka seharusnya di-outsource, tetapi karena gaji yang sangat rendah dan tidak ada biaya operasional, akhirnya tidak memungkinkan untuk menggunakan sistem itu," jelas Budi. Ia juga mengatakan bahwa beberapa PHL yang saat ini diangkat menjadi ASN di DLH diangkat menjadi koordinator lapangan (korlap) untuk mengelola pekerja lainnya, yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Budi menekankan, jika pekerja berada di bawah perusahaan outsourcing, maka pengawasan dan kontrol terhadap pekerjaan akan lebih sulit dilakukan.
Budi Santoso juga memberikan apresiasi kepada para PHL yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. "Mereka kerja tanpa banyak suara. Kalau sampai mogok dua hari saja, pasti sampah akan menumpuk dan sangat mengganggu. Mereka sangat penting dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah ini," ujarnya.
Meskipun telah menerima bingkisan lebaran sebagai bentuk apresiasi, banyak di antara PHL yang merasa kecewa karena tidak menerima THR. Keadaan ini menggambarkan ketidakseimbangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi oleh para pekerja harian lepas dalam mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga kerja.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun mereka memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan kebersihan, para PHL seringkali tidak mendapatkan perhatian yang layak sesuai dengan kerja keras yang mereka lakukan.
Post a Comment for "Ratusan PHL di Dinas Lingkungan Hidup Ngawi Tak Terima THR, Hanya Dapat Bingkisan Lebaran"