Minahasa Utara, Infodesanasional.id - 10 April 2025 Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifgie A, Djabar, SIK, M.SI. menerima kunjungan dari anggota pengurus BPD dan masyarakat Desa Batu, yang didampingi oleh Ketua DPD Akpersi Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ. serta Ketua Umum LSM GTI Sulut. Kunjungan ini terkait dengan kasus penyalagunaan dana desa Batu yang sedang ditangani oleh Inspektorat Minahasa Utara.
Dalam pertemuan tersebut, anggota pengurus BPD dan masyarakat Desa Batu mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penyalagunaan dana desa Batu, khususnya terkait dengan hasil PEMSUS yang telah dibacakan di kantor Inspektorat Minahasa Utara. Mereka merasa tidak puas dengan hasil PEMSUS tersebut dan meminta Kapolres Minahasa Utara untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kapolres Minahasa Utara, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan gelar perkara untuk kasus penyalagunaan dana desa Batu, meskipun sudah ada laporan dari Inspektorat. Pihaknya juga akan memeriksa kembali melalui ahlinya terkait dengan kasus dana desa sesuai prosedurnya.
Selain itu, Kapolres Minahasa Utara juga menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan kasus lainnya di Minahasa Utara, seperti kasus penikaman, miras, dan BBM di SPBU Yang membatasi untuk mengeluarkan BBM. Pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepolisian terkait dengan masalah denyut kejahatan konvensional, meningkatkan patroli, dan membuat Pos Ring Serse, serta akan turun langsung pemeriksaan disemua SPBU Minut.
Kapolres Minahasa Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya, hindari jalan-jalan malam sendirian, dan menghubungi anggota polres atau langsung ke nomor pribadi Kapolres Minahasa Utara jika ada kejadian atau melihat sesuatu yang mencurigakan.
Dalam waktu dekat, Kapolres Minahasa Utara akan mengadakan program silaturahmi dengan masyarakat Minahasa Utara untuk saling kenal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Disusun oleh :
Tetty A Mangolo.
Post a Comment for "Kapolres Minahasa Utara berkomitmen berantas korupsi dana Desa dan kasus lainnya."