Sulawesi Utara, Infodesanasional.id - Dana hibah dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk pembangunan Pastori GMIM Sion Tambuasin diduga diselewengkan oleh beberapa oknum pejabat Gereja GMIM Sion Tambuasin.(08/04/2025).
Menurut laporan dari beberapa jemaat GMIM Sion Tambuasin, dana hibah sebesar Rp 100 juta yang diterima oleh gereja tersebut diduga tidak digunakan untuk tujuan yang seharusnya.
Ketua DPC Akpersi Minahasa Utara, Kristian Takainginan. selaku penasehat
LSM Garda Timur Indonesia, Kecamatan Likupang Barat. Dan diwakili oleh Dorneka Bandil, melakukan investigasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Ketua panitia pembangunan Pastori, YT, yang diwawancarai oleh ketua DPC Akpersi Minahasa Utara, juga sbg penasehat LSM Garda Timur Indonesia. Dalam wawancaranya, terdapat pengakuan bahwa YT bukan ketua panitia pembangunan gereja, melainkan hanya ketua pentahbisan gereja. juga menyebutkan bahwa salah satu nama pengurus gereja yang sebenarnya adalah ketua panitia pembangunan gereja.
Sementara itu, Bapak Penatua Esli Soma, yang mengaku sebagai ketua panitia pembangunan gereja, membenarkan bahwa ia adalah ketua panitia pembangunan gereja yang diangkat oleh sidang dan belum dibubarkan. Ia juga menyatakan kaget dengan adanya panitia pembangunan yang lain dan sempat mempertanyakan hal ini di sidang gereja.
Pembangunan gedung Pastori Gereja GMIM jemaat Sion Tambuasin yang mendapatkan dana hibah Rp 100 juta tersebut baru berdiri dua tiang besi yang belum dicor.
Ketua panitia YT saat ditanya tentang laporan pertanggungjawaban ke Propinsi Sulut mengenai penggunaan dana tersebut, menjawab bahwa belum ada laporan pertanggungjawaban karena ia tidak pernah memegang dan tahu digunakan untuk apa dana tersebut.saling cuci tangan sebagai ketua panitia.
Post a Comment for "Dana Hibah Pemerintah Propinsi Sulut untuk Pembangunan Pastori GMIM Sion Tambuasin diduga Diselewengkan?"