MUBA, Infodesanasional.id - Kisru permasalahan lahan kebon sawit milik warga desa Sido mulyo kecamatan Tungkal jaya kabupaten Musi banyuasin berda di Pangkalan tungkal , sehingga tim dari polres dan BTN Musi banyuasin turun ke lokasi untuk mengecek lokasi berdasarkan Setifikat yang yang di klim milik Muhtar edi dan Kawan-kawan Kamis ( 20/03/25)
kelompok warga desa Sido mulyo yang di perkirakan berjumlah 52 orang dengan lahan kebih kurang 112 Ha.
Menurut sala-satu dari kelompok yang bernama L. silitongah /Purba mengatakan asal muasal lahan kebon sawit Masyarakat desa Sido mulyo mempertahankan haknya kami atas lahan yang sudah di garap sejak tahun 1985 .
Kami sudah mengusahakan lahan disini, dulunya disini masih masuk transmigrasi, kami usahakan tanam padi, lalu karet, kemudian sawit, dan pada jaman dulu belum ada sertifikat," jelasnya.
" kami hanya memegang pancung alas dari orang tua desa ini , pertama kami tanam padi, lalu kami tanam karet kemudian kami tanam sawit, sawit ini saja sudah puluhan tahun sudah mau di reflanting," uangkapnya.
Tau-tau pada tanggal 5 desember 2024 datang oknum memanen diladang saya, yang nanam sawit ini kami yang manennya oknum," jelasnya.
Sementara itu dilokasi lahan yang di sengketakan sala-satu kuasa dari Muhtar edi dan kawan-kawan bernama Yusup mengatakan :
ada permasalahan masayarakat desa Sido mulyo kecamatan Tungkal jaya dengan Pak Edi dan kawan-kawan .
Pak Edi ini dapat membeli lahan dari sala-satu petinggi PT. Dapur sawit, ternyata sertifikat lahan itu di klim masyarakat, mulai dari tahun 2009 lahan itu sampai sekarang di kuasai masyarakat, yang pak edi punya sertifikat tidak bisa menguasai lahan. kebetulan saya ingin menyelesaikan masalah ini," jelanya.
Maka saya turun tangan ingin memperjelas, dan ternyata pak edi telah melaporkan permasalahan ke polres Musi banyuasin, dari laporan itu untuk menindaklanjuti laporan untuk memastikan sertifikat pak edi dan kawan-kawan asli apa tidak tanah yang dibeli maka pihak polres dan pihak BPN turun ke lapangan," ungkapnya.
Berdasarkan data yang didapat awak media dilapangan sertifikat yang di pegang oleh Muhtar edi keluar pada tahun 2004 didapatkan beli dari sala-satu petinggi PT. Dapur sawit.(red)
Post a Comment for "Warga Desa Sido Mulyo Pertahankan Haknya Atas Lahan Yang Diusahakan Pada Tahun 1985. dari Pancung Alas"