Tanggul Penahan Jebol Pihak Tambang Batu Bara PT. BCM Di Duga Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Rusaknya Lingkungan.


MUBA, Infodesanasional.id - Tanggul penahan di lokasi tambang Batu bara PT.BCM di desa Paldas kecamatan Rantau bayur kabupaten Banyuasin yang berbatas dengan desa Tanjung agung timur kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin Jebol air nya bagaikan sunami mengalir deras masuk ke persawahan dan perkebunan milik warga di kedua desa tersebut Sabtu pagi ( 22/03/25).

Jebolnya tanggul penahan mengakibatkan limbah-limbah minyak solar bercecer mengikuti derasnya mengalir dengan aliran air.

Saat awak media ke lokasi belum ada upaya penangan dari pihak perusahaan PT. BCM sehingga di lokasi bagaikan lautan.

Perusahaan Batu bara PT. Bacin Coal Mining (BCM) wilayah tambangnya berada didaerah desa Paldas sedangkan tempat penyimpanan sementara ( Stocpile) berada didesa Tanjung agung timur kecamatan lais sudah mendapatkan rekomentasi sangsi oleh dinas PUPR kabupaten Muba masalah izin Crossing akan di cabut , dan sampai sekarang Rekomendasi tersebut diduga belum dipenuhi oleh PT.BCM.

Pihak PUPR kabupaten Muba yang sudah mengeluarkan rekomendasi sangsi pencabutan izin sampai sekarang belumdilaksanaka  diduga pihak terkait sudah terkondisikan oleh PT.BCM.

Sala-satu petinggi PT BCM bernama Jhonson sitohang saat di konfirmasi melelui via whatsApp ke nomor 0813 61397XXX permaslahan jebolnya tanggul  mendapat jawaban Gak usah chat saya pak.

Diduga Pihak PT.BCM tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan disekitar lokasi tambang akibat dari aktivitas tambang hanya mencari keuntungan.(tim) 

Post a Comment for "Tanggul Penahan Jebol Pihak Tambang Batu Bara PT. BCM Di Duga Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Rusaknya Lingkungan."