Ngawi, infodesanasional.id-Sertifikasi tanah waqaf selama ini mengalami berbagai kendala, guna mengatasi masalah tersebut maka tiga stakeholder yang menangani sertifikasi berupaya berakselerasi dengan melakukan kerjasama atau MOU agar masalah sertifikasi tanah waqaf segera tuntas. Acara dilaksanakan pada Hari Rabu (26/3/2025), di Aula Kantor BPN Ngawi.
Dalam acara tersebut masing-masing instansi dan lembaga dihadiri langsung oleh pucuk pimpinannya, yakni Kementerian Agama Ngawi (Kemenag) oleh Dr. Muhammad Ersad, M. H. I.; dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Dekasius Sulle, A. Ptnh, M.T.; serta dari lembaga Badan Waqaf Indonesia (BWI) Ngawi, Anas Hamidi, S.H.
Kepala BPN Ngawi, Dekasius Sulle dalam sambutannya menyatakan, bahwa nota kesepakatan atau kerjasama antara instansi dan lembaga terkait yang diinisiasi Kantor BPN dalam menangani sertifikasi tanah waqaf sebagai upaya agar program nasional ini segera terselesaikan. Dan ini adalah program utama Kementerian ATR/ BPN.
"BPN telah melakukan koordinasi agar percepatan segera dilaksanakan. Akan tetapi memang ada kendala yang sangat komplek, salah satunya yang krusial adalah masalah pembiayaan, " terang Desius Sulle.
Namun demikian, Pemkab Ngawi telah membebaskan pembiayaan menjadi 0 %, lanjutnya saat diwawancarai oleh awak media.
Sementara itu Kepala Kemenag Ngawi, Muhammad Ersyad, menyatakan kesediaan jajarannya untuk menangani masalah sertifikasi tanah waqaf ini. Ia juga mengatakan, bahwa Kemenag Ngawi memiliki jajaran petugas penyuluh dan modin berjumlah 126 yang tersebar di 19 kecamatan.
"Jadi kami siap untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi tanah waqaf sebagaimana yang ditargetkan," terang M. Ersyad optimis.
Ketua BWI Ngawi, Anas Hamidi juga mengatakan hal yang serupa, bahwa persoalan dana merupakan persoalan utama dalam proses sertifikasi tanah waqaf. Namun demikian persoalan ini telah selesai, karena bupati telah membantu membebaskan pembiayaan sertifikasi tanah waqaf cuma-cuma alias menjadi 0 %.
"Para nadzir yang telah mewaqafkan tanahnya tidak mungkin dibebani lagi soal pembiayaan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Pemkab merespon dengan baik sehingga saat ini kita tinggal melakukan proses sertifikasi tanah waqaf tersebut dengan kerjasama antar instansi yang ada," jelas Anas Hamidi yang juga sebagai anggota DPRD Ngawi.
Post a Comment for "Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf BPN Inisiasi MOU dengan Kemenag dan BWI"