Penertiban Ilegal Driling Dibahas di Tingkat Provinsi, Ini Harapan Kapolres Muba


Muba, Infodesanasional.id - Sabtu.Jumat, 28 Februari 2025, Muba – Upaya penertiban aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driling yang berada di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dibahas.

Pembahasan itu melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Muba bersama Forkopimda Provinsi Sumsel pada, Jumat (28/2), bertempat dikantor DESDM Provinsi Sumsel.

Dalam pembahasan itu. Tidak hanya soal penertiban atau penegakan hukum. Namun, permasalahan sosial ekonomi turut menjadi perhatian berbagai pihak.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho usai mengikuti pembahasan tersebut mengungkapkan bahwa, pihaknya bersama Forkopimda Muba telah melaksanakan rapat dengan Forkopimda Provinsi Sumsel tentang penertiban ilegal driling ini.

“Ya, dari rapat pembahasan itu. Kita mendorong agar cepat dilaksanakan penertiban, ” ujar Listiyono, Jumat (28/2) kepada kantor berita KRSumsel.

Masih dikatakan Listiyono, tidak hanya soal penertiban semata. Namun, persoalan lain juga harus menjadi perhatian.

“Seperti sosial ekonomi. Banyak juga pekerja disana bergantung dalam usaha ilegal ini. Tentunya juga harus menjadi perhatian kita bersama, ” paparnya.

Listiyono menegaskan bahwa, Polres Muba berkomitmen mendukung untuk penertiban ilegal driling. Serta turut mendukung terwujudnya solusi tata kelola minyak.

“Dengan upaya tersebut. Saya harap, kedepan tidak ada lagi terjadi kebakaran sumur minyak, ” harap Listiyono mengakhiri.(Enismiyana)

Post a Comment for "Penertiban Ilegal Driling Dibahas di Tingkat Provinsi, Ini Harapan Kapolres Muba"