MENTERI KOPERASI UNDANG APDESI, PAPDESI, PPDI DAN APEDNAS TERKAIT KOPERASI DESA MERAH PUTIH


Jakarta, Infodesanasional.id - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerima Audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hingga Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Pertemuan itu membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Budi Arie meminta komitmen para kepala desa (kades) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, kades ada kepanjangan tangan pemerintah pusat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami dari kementerian sudah pastikan tadi bahwa tujuan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini memang untuk kepentingan dan kesejahteraan warga desa, bukan yang lain," kata Budi Arie seusai pertemuan, Senin (10/3/2025).

"Tugas Koperasi Desa Merah Putih ini juga salah satunya adalah memberantas kemiskinan ekstrem di desa-desa di seluruh Indonesia," jelas dia.

Kini pihaknya tengah menggodog agar Kopdes Merah Putih segera diluncurkan. Ada kemungkinan dalam waktu tiga bulan akan ada uji coba di sejumlah desa.

"Cepat, kalau pendirian (dalam 3 bulan) mungkin bisa. Karena timeline kita kan pendirian," ucapnya.

Ketum Papdesi Wargiyati menambahkan, para Kades berkomitmen menyukseskan program ini. Mereka juga telah mengungkapkan aspirasi untuk mendukung Kopdes Merah Putih.

"Intinya kami, Papdesi, Apdesi, PPDI, APEDNAS, siap mendukung atau terbitnya satu desa, satu Koperasi Desa Merah Putih atas saran Pak Presiden Republik Indonesia. Kami siap dan kami siap launching yang ada di sini. Semua siap launching Kopdes Merah Putih," tegas Wargiyati. 

Dia berharap adanya Kopdes ini akan membangkitkan ekonomi desa di seluruh Indonesia sesuai potensinya. Kopdes juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.

"Ada yang pertanian, perikanan, kelautan. Karena di Koperasi nanti harapan kita adalah Koperasi itu akan menampung hasil bumi, merekrut tenaga kerja di tiap-tiap desa. Karena di situ ada tenaga kerja, karena harus ada pengurus Koperasi. Dan harapan kita masyarakat desa menjadi anggota Koperasi. Karena ketika Koperasi untung, rakyat desa juga yang menikmati," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI Asep Anwar Sadar menjelaskan bahwa kita mrnyambut baik Aja kan Pak Menteri terkait Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, dan jika dilaksanakan dengan benar Maka Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan ikut mendorong Kemajuan Ekonomi bagi Masyarakat Desa, ujar Anwar Sadar Menjelaskan. 

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI, Agung Heri selaku Kepala desa aktif ikut juga memberikan pernyataannya,"jika sebelumnya polemik soal Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi topik hangat diskusi Para kepala desa karna banyak kepala desa yang belum mengetahui bagaimana mekanisme kerja Koperasi Desa Merah Putih. dengan Penjelasan yang sudah disampaikan Menteri Koperasi hari ini, kami yakin para kepala desa di seluruh Indonesia akan Mendukung program Koperasi Desa Merah Putih"., ungkapnya menutup pembicaraan.(red) 

Post a Comment for "MENTERI KOPERASI UNDANG APDESI, PAPDESI, PPDI DAN APEDNAS TERKAIT KOPERASI DESA MERAH PUTIH"