Menteri Hukum Supratman, Dukung Komisi I DPR Revisi UU Penyiaran, UU Hak Cipta, dan UU Pers.


Jakarta, Infodesanasionalid - Menteri Hukum (MenkumRI) Supratman Andi Agtas mengatakan mendukung atas revisi tiga perundangan yang tengah dibahas di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI). Ketiga Undang-Undang (UU) itu adalah, UU Penyiaran, UU Hak Cipta, dan UU Pers.

Lebih jauh Menkum berharap, revisi UU yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR, bisa membuat insan pers bisa bekerja lebih merdeka dan industri penyiaran bisa semakin sehat.

Supratman mendorong dan mendukung revisi ketiga UU yang tengah dibahas terutama UU Pers. Langkah ini dianggapnya bisa memberi pijakan yang kuat untuk pers bekerja secara merdeka.

Revisi UU Penyiaran dan UU Hak Cipta, dikatakan Menkum, diharapkan juga bisa menyehatkan industri penyiaran yang ada sekarang, serta membuat aturan hak cipta semakin jelas.

"UU Penyiaran lagi bergulir di Komisi I DPR, kemudian juga UU Hak Cipta saat ini juga bergulir di DPR, tentu semua ini berkaitan dengan kehidupan dan kelangsungan hidup dari dunia pers kita," kata Menkum Supratman, Jumat (13/3/2025).

Supratman memandang penting untuk merevisi UU Pers, "Terutama yang terkait dengan penggunaan hak cipta, terkait dengan berita-berita yang disajikan, dan kemudian dijadikan bagian dari informasi-informasi yang lain," imbuh Menteri.

Meski pihaknya belum menjelaskan lebih jauh tentang harapannya terkait revisi ketiga UU tadi, namun Ia memberi keyakinan, proses revisi UU yang tengah dibahas Komisi I DPR saat ini akan membuat insan pers lebih memiliki pijakan kuat dan merdeka dalam menjalankan kerjanya.

"Karena itu saya berharap mudah mudahan bukan hanya kedua UU tadi tapi juga UU Pers ada yang mengusulkan untuk kita bisa lakukan revisi," pungkas Menkum.

[Toby]

Post a Comment for "Menteri Hukum Supratman, Dukung Komisi I DPR Revisi UU Penyiaran, UU Hak Cipta, dan UU Pers."