Bekasi, Infodesanasional.id-Sejumlah klinik di Kecamatan Pebayuran diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, sehingga berpotensi mencemari lingkungan. Temuan ini diungkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Pebayuran, yang mendesak adanya audit izin operasional terhadap fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Kamis (27/2/25).
Sekretaris Jenderal LSM GMBI Pebayuran, Sam Metro, menyebutkan bahwa banyak klinik tidak hanya tidak memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tetapi juga membuang limbah medis tanpa pengolahan yang memadai.
"IPAL adalah komponen wajib bagi setiap fasilitas kesehatan yang menghasilkan limbah cair. Jika tidak ada IPAL atau sistemnya tidak berfungsi, maka limbah medis seperti sisa obat-obatan, cairan infus, dan limbah laboratorium dapat langsung mencemari tanah dan air sungai," ujar Sam Metro.
LSM GMBI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi segera melakukan inspeksi terhadap klinik yang beroperasi tanpa IPAL standar. Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap klinik yang terbukti melanggar aturan, baik berupa sanksi administratif maupun pencabutan izin operasional.
Sam Metro menegaskan bahwa pembuangan limbah medis sembarangan adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari instansi terkait. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, mereka siap mengambil jalur hukum dan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi protes.
"Jangan sampai masyarakat yang datang berobat justru terkena dampak buruk akibat limbah medis yang tidak dikelola dengan baik. Kami akan pastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, H. Alamsyah, melalui pesan WhatsApp menyatakan, "Kami tindaklanjuti, terima kasih atas informasinya."
LSM GMBI juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pembuangan limbah medis atau limbah cair dari klinik yang mencurigakan. Kesadaran bersama sangat diperlukan guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
Post a Comment for "LSM GMBI Ultimatum! Oknum Klinik Nakal Di Pebayuran Harus Ditindak Tegas "