Kurang Pengawasan Dinas PU, Cipta Karya diduga Pekerjaan Paving Blok Tak Sesuai Spesifikasi, dan syarat korupsi


Bekasi, Infodesanasional.id-Proyek pekerjaan pembangunan  paving block  halaman Sekolah SDN Karangsegar 01 dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang  Kabupaten Bekasi  Yang berlokasi di Kampung Babakan rengas RT 01 RW 01, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran ,Kabupaten Bekasi. mendapat sorotan Team AKPERSI DPC Bekasi  dan Warga   Rabu  (12/3/2025).

Berdasarkan pantauan dan hasil temuan Team AKPERSI Dpc Bekasi Bersama warga setempat  dilapangan, Pekerjaan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi  yang dilaksanakan oleh PT .GRAHA PRATAMA SUKSESINDO. dengan nilai anggaran Rp 194.580.000,00 (Seratus sembilan Puluh Empat Juta lima Ratus delapan puluh  Ribu Rupiah) diduga tidak sesuai spesifikasi

Pasalnya untuk kegiatan pemadatan dan pemerataan dikerjakan secara tidak merata  begitu juga dengan pemasangan paving hanya 10 c .dari ketinggian dasar keatas paving blok yang sudah terpasang , kualitas Paving Block kurang bagus  diduga tidak sesuai spesifikasi  tidak sesuai  Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat setempat  ROAN  menjelaskan kegiatan proyek pembangunan Paving Block SDN Karangsegar 01 diduga Abal – Abal,

” Mestinya para pekerja tahu secara spesifik kualitas paving block panjang dan lebar karena berapa volume panjang dan lebar serta ketinggian nya jangan asal pasang .dari dasar  saya ukur 10 c.keatas .di sana 15 c.keatas . berarti pemasangan paving blok ini miring pekerjaan tersebut pun tidak jelas,” Ucapnya Saat di minta pendapatnya

Selain itu fakta di lokasi dalam Pengerjaannya pun diduga tidak ada pengawasan dari Dinas  atau konsultan  Kabupaten Bekasi di lokasi pada saat pelaksanaan pemasangan paving blok tersebut, sehingga oknum kontraktor nakal punya kesempatan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan yang lebih besar.

Menanggapi hal ini  Team AKPERSI DPC Bekasi  Bersama Warga   angkat bicara, Menurutnya semua proyek pekerjaan Dinas  Kabupaten Bekasi yang dianggap bermasalah akan ditindak lanjuti sampai keranah hukum,” Saya  Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ. selaku ketua DPC AKPERSI  Bekasi akan menindak lanjuti hasil temuan pekerjaan proyek pembangunan dari Dinas yang di tengarai bermasalah dan akan saya kawal hingga proses selesainya sampai ke ranah hukum,” Ungkapnya

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak PPTK, dan saat di konfirmasi pengawas dan pelaksana proyek tidak ada di lokasi.

(Team Akpersi)

Post a Comment for "Kurang Pengawasan Dinas PU, Cipta Karya diduga Pekerjaan Paving Blok Tak Sesuai Spesifikasi, dan syarat korupsi"