Ketua DPD Akpersi Sulawesi Utara Menyambut Walikota Bitung Hengki Honandar, SE., dan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka.


Sulawesi Utara,Infodesanasional.id - Telah hadir dimasyarakat Provinsi Sulawesi Utara Sebuah Organisasi yang bernama Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Untuk mengawal seluruh pemerintahan yang ada di provinsi Sulawesi Utara disegalah program baik itu Gubernur, Walikota, Bupati dan Camat sampai ke pelosok desa/kelurahan, Kepala desa dan Lurah.

Hadirnya Akpersi disulut sebagai wadah para wartawan yang independen dan juga siap menampung aspirasi masyarakat dan siap bersinergi dengan pemerintah.

Tetty A Mangolo, S.Pd., C.BJ., sebagai ketua DPD Sulut siap mengibarkan bendera Akpersi disulawesi utara.

Tetty juga sebagai ketua Tim pemenangan relawan Srikandi Sakti Randito Maringka for Yulius Selvanus Komaling, (RM-YSK), diwaktu Pemilukada dan berhasil memenangkan pasangan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

"Hadirnya Akpersi disulawesi utara merupakan wujud nyata untuk merubah paradigma dimata masyarakat yang berpendapat bahwa banyak wartawan yang kompromi dengan para pelaku yang menyimpang terutama para koruptor yang lagi mewabah di Sulawesi utara.

Akpersi akan tampil beda untuk menjalankan tugas sebagai perhimpunan para jurnalis yang profesional dan berintegritas, " tutur Tetty, pada Senin (03/03/2025).

"Tidak untuk saling menyaingi antar organisasi wartawan yang ada diprovinsi Sulawesi Utara justru Akpersi ada untuk meningkatkan kualitas jurnalis yang akan bersikap independen baik dipemerintahan maupun institusi yang lain, lebih lanjut akan saling bersinergritas dengan semua pihak baik instansi pemerintah maupun swasta, Akpersi juga akan selalu mengikuti dan wajib untuk mengikuti sekolah jurnalis yang bersertifikat resmi, " " tegas Tetty mangolo.

Tetty juga menambahkan maraknya interfensi terhadap wartawan yang terjadi diindonesia sebagai gambaran yang sudah sangat memprihatinkan, kiranya ini menjadi atensi untuk kita semua yang berprofesi sebagai jurnalis yang notabenenya pekerjaan yang sangat beresiko.

Lanjut Tetty sebagai Ketua DPD Akpersi provinsi Sulawesi Utara, sesuai dengan amanat konstitusi jika mengacu pada Undang - undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan juga undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang kerap kali selalu dapat intimidasi dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis.(tetty) 

Post a Comment for "Ketua DPD Akpersi Sulawesi Utara Menyambut Walikota Bitung Hengki Honandar, SE., dan Wakil Walikota Bitung Randito Maringka."