Ngawi, infodesanasional.id-Sejumlah petani di Desa Kerek mengeluhkan sulitnya menebus pupuk subsidi karena dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp100 juta yang dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak bisa dicairkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk simpan pinjam dan penebusan pupuk ini dibekukan oleh Ketua Gapoktan Jatimulyo.
Petani yang tergabung dalam kelompok tani desa mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satu petani menyatakan bahwa dana PUAP seharusnya menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan modal dan pupuk, bukan malah tertahan tanpa kejelasan. "Kalau memang dananya ada, kenapa tidak bisa digunakan? Padahal ini untuk kepentingan petani," ujarnya J saat dikonfirmasi.
Ketua Gapoktan Sugito, saat dikonfirmasi media, mengaku bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Gapoktan. Namun, hingga kini belum ada pergantian kepengurusan, sehingga status pengelolaan dana PUAP masih belum jelas.
"Saya sudah mengajukan pengunduran diri, jadi untuk pencairan dana itu saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri," dalih Sugito.
Sementara itu, Kepala Desa Kerek, Bayu Aji Baskoro, saat ditemui media menyatakan bahwa masalah ini lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan. "Monggo, terkait dana PUAP, bisa ditanyakan ke Gapoktan karena yang mengetahui detailnya adalah mereka, baik ketua maupun anggota,"pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani. Mereka berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Salah satu anggota kelompok tani menyampaikan bahwa jika Gapoktan Jatimulyo tidak bisa mengelola dana dengan baik, sebaiknya dilakukan reorganisasi kepengurusan.
Permasalahan dana PUAP yang dibekukan mulai tahun 20 Juni 2017, tidak bisa dicairkan ini menjadi perhatian serius, apakah dana itu masih atau tidaknya . terutama bagi petani yang bergantung pada pupuk subsidi untuk keberlanjutan usaha pertanian mereka. Mereka berharap ada solusi cepat agar dana bisa kembali digunakan sesuai tujuan awal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pihak Gapoktan Jatimulyo maupun pemerintah desa terkait status dana PUAP yang dibekukan tersebut.
Post a Comment for "Dana PUAP 100 Juta Dibekukan, Petani Desa Kerek Mengeluh"