Ada Apa Aggota BPD dan Perangkat Desa Pinang Banjar Mengundurkan Diri, Segera APH Periksa Kepala Desanya


Muba, Infodesanasional.id - pada Hari rabu di perkirakan kurang lebih pukul 10.30 wib tanggal 26-2-2025 sebanyak 3 Perwakilan  Masyarakat Desa Pinang Banjar kecamatan  sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin sumatera Selatan, telah mendatangi kantor ketua DPC Aliansi LSM Ormas Bersatu Musi Banyuasin, kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait kepala Desa Pinang Banjar yang diduga telah menyalahi aturan dalam pengelolaan DD (Dana Desa).

Menurut keterangan masyarakat, dalam pembuatan dokumen rencana pembangunan desa tidak melibatkan Aggota BPD pada tahun Anggran 2024.

Lebih lanjut terang masyarakat, bahwa Kades kami diduga telah  mengangkangi aturan, pada pembuatan semua dokumen, tanpa melibatkan (BPD) Anggota Badan Permusyawaratan  Desa.

Dari hal tersebut mereka merasa tidak di berlakukan mempunyai tugas selaku BPD dan seluruh Dokumen di buat mereka sendiri. 


Di suatu hari pada tanggal 21 mei 2024

Pemdes, Pinang Banjar tiba-tiba memberi undangan untuk mengadakan rapat APBDes, dalam rapat tersebut Kepala Desa mengatakan bahwa APBDes sudah di buat sudah di tetapkan dan tidak bisa dirubah lagi, jelasnya. 

karena sebelumnya sudah musyawarah dengan BPD tentang penyusunan dan terbentuknya APBDes.

Dan APBDes terbentuk diduga tanpa mengikuti aturan MUSRENBANGDes sehingga Ketua BPD Desa pinang Banjar Adi Sungkono mengadakan Rapat internal yang di laksanakan pada tanggal 22 mei 2024, sehingga turun lah berita acara rapat yang isi inti rapat internal anggota Badan musyawaratan desa ( BPD) mereka Tidak menandatangani APBDes karena pembuatan APBDes tidak sesuai aturan yg ada. 

Dalam pembuatan dokumen tersebut BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tidak dilibatkan dalam pembuatan APBDes tersebut, 

Menurut mereka Kepala Desa sombong tidak perlu BPD, dan saya bisa jalan dan atur semua anggaran dan perencanaan dana desa, sejak ke jadian ini, anggota serta ketua BPD dan sebagian kepala dusun, RT, LPM, KPM dan Kader mengundur kan diri secara berjamaah karena mereka tidak ingin mengikuti jejak kekeliruan kades pinang Banjar, yang menurut mereka sudah menyelahi aturan, serta ter indikasi dugaan pembangunan di desa pinang Banjar banyak lah piktip, 

Perencanaan kegiatan dan anggaran pemerintah desa pinang Banjar mulai dari RPJMDes, RKPdes, APBDes  , tidak juga di beritahu dan  tidak di lihat kan, kepada anggota BPD, 

BPD pun meminta dokumen untuk arsip mereka juga tidak di kasi oleh pemerintah desa, diduga dokumen  tersebut di buat sedemikian rupa agar menguntungkan pihak kepala desa, tanpa sepengetahuan ketua BPD dan anggota nya, 


Menurut Desakar Selaku Ketua Ormas di Muba saat di bincangi oleh awak media infodesanasional.id mengenai laporan masyarakat mengatakan, aduan masyarakat desa pinang Banjar ke kantor kami sudah kami Terima dan sudah kami kaji sebelum sampai ke penegak hukum, dan saya selaku ketua organisasi masyarakat sangat prihatin terhadap roda kepemerintahan di Pinang Banjar, dan mungkin ini baru di keperintahan Desa, yang ada di kecamatan sungai lilin, yang bekerja tanpa melibatkan BPD. 

Lanjut Deskar, persoakan ini juga sudah kami sampaikan ke kapolres Muba, bahwa diduga ada perbuatan melawan hukum oleh oknum kades Desa Pindangg Banjar, dan saya selaku Ormas, memintak kapolres muba 

Membuat team khusus untuk kejar oknum kades yang terlibat dugaan membuat dokumen palsu, dan yang indikasi kkn serta korupsi. 

Sementara itu Polres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK MH saat di hubungi melalui via WhatsApp mengatakan, Kalau surat pengaduan km nanti ajukan sesuai sop ya Senin aja kirim suratnya ke polres nanti biar masuk ke urmintu nanti biar di datakan sesuai alurnya biar nanti sy teruskan ke Serse untuk proses perlu tahapan, 

Biar sop alurnya jelas to nanti untuk permintaan keterangan dll nya,  Tahapan dan prosesnya to sesuai sop jelasnya. 

Sedangkan Kepala Desa pinang Banjar belum bisa di pantai keterangan terkait permasalahan tersebut lantaran belum bisa di hubungi oleh awak media. (***) 

Post a Comment for "Ada Apa Aggota BPD dan Perangkat Desa Pinang Banjar Mengundurkan Diri, Segera APH Periksa Kepala Desanya"