SEKAYU Infodesanasional.id - Setelah menetap kan tersangka Haji Halim direktur PT SMB dan Amin Mansyur exs pegawai Badan Pertanahan Nasional ( BPN)Musi Banyuasin serta Asisten 1 Pemkab Muba H .YUDI HERZANDI sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemalsuan buku atau daptar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan tol Betung - Tempino Jambi tahun 2024
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Musi Banyuasin melakukan Penggeledahan di 3 Ruang Kerja Pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin
Penggeledahan 3 Ruang Kerja Pejabat Pemkab Muba di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Musi Banyuasin yakni Ruang Kerja Sekretaris Daerah Muba , Ruang Kerja Asisten 1 Pemkab Muba ,serta Ruang Kerja Sekretariat Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin
Dari Pantauan Awak Media pada hari Rabu Tanggal 12 Maret 2025 tidak hanya Ruang Kerja Tim Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Musi Banyuasin juga melakukan Penggeledahan Di Rumah Pribadi Asisten 1 H .YUDI HERZANDI yang sudah di tetapkan tersangka
Kejari Muba ROY RIADY ,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen ABDUL HARIS AUGUSTO ,SH,MH mengatakan Penggeledahan di lakukan sebagai lanjutan dari Pengembangan Perkara yang saat ini tengah di lakukan Penyidikan , Penggeledahan di lakukan untuk mencari tambahan Alat Bukti terkait Perkara yang sedang di tangani saat ini , tutup nya
( Iskandar Zulkarnain )
Post a Comment for "ADA APA 3 RUANGAN PEJABAT PEMKAB MUBA DI GELEDAH TIM KEJARI MUBA"