Muba.infodesanasional.id– Keluang Sekayu Muba_ Tim Gabungan dari Polda Sumsel, Bersama Kapolres Sekayu Muba dan Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Melakukan Peninjauan Sekaligus Penyelidikan di Lokasi Kebakaran lahan yang diduga akibat aktivitas Penyulingan Sumur ilegal drilling di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/02/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam penyelidikan ini, turut hadir Tim Harda, Tim Labfor, dan Tim Krimum Polda Sumsel, serta perwakilan dari PT Hindoli, di antaranya Manager, Kasi Keamanan, Manager Security, Humas, dan Kuasa Hukum PT Hindoli.
Kapolres Muba, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., melalui Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mengusut penyebab kebakaran lahan di area Blok I26, I27, dan I28 Dusun IV, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
Kami melakukan peninjauan lokasi sumur minyak ilegal yang berada di kawasan tersebut. Dugaan sementara, kebakaran lahan ini terjadi akibat aktivitas ilegal drilling yang tidak terkendali," ujar Iptu Alvin.
Lebih lanjut, Kapolsek Keluang menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait unsur pidana dalam kejadian tersebut. Tim Labfor Polda Sumsel telah melakukan pengambilan sampel tanah dan minyak dari lokasi kejadian guna dianalisis lebih lanjut.
"Sementara ini, tim kami telah melakukan pengambilan sampel dari tempat kejadian perkara (TKP). Langkah berikutnya adalah pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kejadian ini," tambahnya.
Kebakaran lahan akibat aktivitas ilegal drilling menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Selain merusak ekosistem, kebakaran ini juga meningkatkan risiko bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas warga sekitar.
Polsek Keluang bersama Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas praktik ilegal drilling yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Muba. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap pelaku serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Tim gabungan akan terus memantau dan mengamankan area sekitar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Rahayu)
Post a Comment for "Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Dugaan Kebakaran di Lahan Hindoli Akibat Sumur Ilegal Drilling,"