Bekasi, Infodesanasional.id -Ridwan Arifin, S.H Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra mengkritik keras sistem kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai penuh masalah, Rabu 19 Februari 2025.
Ridwan Arifin, S.H menjelaskan, "sejumlah kasus terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sengketa Tanah semakin memperkuat dugaan lemahnya mekanisme pertanahan di BPN."ujar Ridwan Arifin, S.H
selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, juga menyebutkan beberapa kasus seperti pagar laut di Tarumajaya, sengketa Tanah di Tambun Selatan, hingga kepemilikan Sertipikat ganda menunjukan perlunya perbaikan sistem di BPN.
Ridwan Arifin, S.H juga mengungkapkan, "Banyak kasus PTSL yang melibatkan BPN, perangkat daerah hingga kepala desa, ini persoalan serius yang harus di sikapi, Ridwan Arifin S.H juga mempertanyakan tranparansi proses penerbitan Sertipikat tanah, banyak kasus di mana Sertipikat yang telah terbit masih bisa di gugat, bahkan kalah dalam persidangan, Contohnya, "Di Pebayuran ada masjid yang sudah memiliki akta dan sertipikat wakaf, tetapi masih di gugat ahli waris, ini aneh dan menandakan Sertipikat tidak ada kekuatan hukum tetap."ungkapnya.
Ridwan Arifin juga Menambahkan, "Jika Sertipikat bisa digugat dan kalah, berarti ada masalah serius dalam mekanisme penerbitannya, ini menyebabkan kegaduhan di kalangan masyarakat, kami dari
Komisi I mengaku sulit berkomunikasi dengan BPN, meski sebagai mitra kerja, Dikarenakan BPN ada dibawah Kementrian ATR/BPN dan bukan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pengawasan dari DPRD terbatas, Pihak BPN pun tidak merespon undangan kami, apa memang mereka tidak perlu berkoordinasi dengan DPRD karena bukan satu lingkup kedinasan."tambahnya
Ia menegaskan "bahwa DPRD tidak ingin terlibat dalam konflik kasus perkasus melainkan BPN lebih transparansi dalam mekanisme pengusulan dan penerbitan Sertipikat tanah, Kami ingin sistem yang jelas dan transparansi, jangan sampai mekanisme ini menjadi rahasia dan justru membuka celah bagi kecurangan".Tutup Ridwan Arifin S.H.(amhuri)
Post a Comment for "Ridwan Arifin ,S.H soroti Kelemahan Sistem BPN Kabupaten Bekasi "