Jakarta,Infodesanasional.id - 14 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 002/SK-Pembekuan/DPP-PSN/II/2025 tentang Pembekuan Sementara DPD Prabu Satu Nasional Kabupaten Aceh Timur.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi kepengurusan DPD Aceh Timur yang belum memenuhi kewajiban organisasi sebagaimana diatur dalam SK Pengesahan Nomor: 001/SK/DPP-PSN/I/2025.
Selain itu, DPP menemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi, yaitu Ketua DPD Prabu Satu Nasional Kabupaten Aceh Timur atas nama saudara Muhammad Amin secara Terbukti membentuk grup WhatsApp di luar jalur resmi organisasi serta mengundang banyak pengurus daerah lain dengan tujuan yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan perpecahan di dalam tubuh organisasi.
⚠️ PERINGATAN RESMI TERHADAP GRUP ILEGAL & PENYALAHGUNAAN LOGO
📌 DPP Prabu Satu Nasional menegaskan bahwa:
✅ Seluruh grup WhatsApp atau forum komunikasi yang mengatasnamakan Prabu Satu Nasional di luar jalur resmi organisasi harus segera dibubarkan.
✅ Penggunaan logo Prabu Satu Nasional tanpa izin resmi merupakan pelanggaran organisasi yang dapat berimplikasi hukum.
✅ DPP memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak pengumuman ini diterbitkan untuk menghapus grup ilegal dan menghentikan penggunaan logo secara tidak sah.
Jika dalam batas waktu yang telah ditetapkan grup ilegal masih beroperasi dan logo masih disalahgunakan, maka DPP Prabu Satu Nasional melalui kuasa hukum akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan nama dan identitas organisasi.
KOMITMEN DPP PRABU SATU NASIONAL
"Prabu Satu Nasional adalah organisasi yang dibangun di atas nilai profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi. Kami tidak akan membiarkan adanya penyalahgunaan nama dan simbol organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah dan kredibilitas organisasi," ujar Teungku Muhammad Raju, Ketua Umum Prabu Satu Nasional.
DPP mengimbau kepada seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berada dalam sistem komunikasi resmi organisasi dan tidak terlibat dalam aktivitas di luar kebijakan resmi Prabu Satu Nasional.(Enismiyana)
Post a Comment for "PEMBEKUAN SEMENTARA DPD PRABU SATU NASIONAL KABUPATEN ACEH TIMUR & PERINGATAN TINDAKAN ILEGAL"