ASAHAN-Infodesanasional.id-Kamis 30 Januari 2025 , pada pukul 14 '00 WIB , . Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi , yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Mulioto , dan Kasi Humas Iptu Dr Anwar Sanusi, beserta seluruh Jajaran, Konferensi pers kasus penangkapan Narkotika Jenis Sabu. Polda Sumatera Utara.
Kapolres Afdhal memberikan keterangan nya kepada seluruh awak media bahwa pada hari Rabu 22 Januari 2025 pada pukul 09'30 WIB , terjadi penangkapan sabu di wilayah perkebunan Bunut kecamatan Pulo Bandring kabupaten Asahan.
Ada empat pelaku kepemilikan sabu dan satu masih calon tersangka diantara nya satu wanita.
Dan dua sepeda motor , yang pertama Yamaha Jupiter warna biru dengan nopol BK 5609 VAC , dan Yamaha NMAX warna merah dengan nopol BK 3534 NAR.
Identitas para pelaku narkotika jenis sabu ,hasil laporan SPKT , satres narkoba Polres Asahan Polda Sumatera utara, yang pertama , Im alias (A), Asgp alias (A), Ab dan Tl.
Barang yang di sita jajaran satres narkoba jenis sabu oleh polres Asahan empat jenis hp android sabu dengan total keseluruhan seberat 836,14 gram.
Terhadap para tersangka di kenakan pasal 114 ayat (2) SUBS pasal 112 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika , dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup , paling singkat 6 tahun dan atau paling lama 20 tahun denda 10 miliyar rupiah . Tutup Kapolres AKBP Afdhal Junaidi. ( Adi).
Post a Comment for "Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu "