Keluang, infodesanasional.id.- Pembangunan di setiap desa memang menjadi idaman setiap masyarakat setempat begitu juga warga Sri Damai kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin Jum'at 14 Februari 2025.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan di temukan 3 proyek,yakni proyek pembangunan gedung BUMDES danTPA ukuran 8mx8m sumber dana APBN 2024 Rp 274.815.000 sedang berjalan belum selesai,proyek kedua pembuatan parit Siring sumber dana APBN 2024 Rp 71.125.000 belum selesai juga dengan ukuran P 150 L 50cm tinggi 60cm,proyek ketiga pembuatan sebuah plardeker ukuran P 4m L 1m T 50cm sumber dana ADD yang pantastis yaitu RP 14.465.500.
Sedangkan kondisi kantor kurang pemeliharaan di dapat pondasi kantor sudah rusak,dan tidak ada perbaikan.
Sedangkan salah seorang tukang parit siring bernama M yang kami temui menjelaskan,proyek ini dikerja dari tahun 2024,sempat tertunda dan sekarang baru di kerjakan dengan upah/gaji sebesar Rp 7jt.
Salah seorang warga yang awak media tanyakan mengatakan" kalau masalah bedah rumah di desa kami tidak ada informasi dan kades di sini tidak pernah memperhatikan warga".
Sementara itu pak Darlin Basri sebagai kepala desa Sri Damai saat di jumpai kerumahnya untuk konfirmasi terkait pembangunan yang ada dan keluhan masyarakat, jam 11.50 wib mengatakan "kalau mau ketemu nanti saja saya mau mandi dan jum'atan dulu,nanti selesai Jum'at ketemuan di kantor"
Tepatnya jam 13.31wib awak media mendatangi kantor,akan tetapi kantor tutup tidak ada seorang pun,kondisi kantor di gembok dengan Globe.setelah dari kantor kembali lagi ke rumah beliau,saat di tanyakan pada anaknya di bilang"Pak kades tidak di rumah lagi sudah berangkat ke Keluang,di samping itu kejanggalannya motor dan mobil beliau ada.Di sini menunjukkan ketidak sportifan seorang kepala desa dengan kata- katanya sendiri dan menghindar awak media.
Sampai berita ini di tayangkan Bapak kades tidak dapat di hubungi untuk keseimbangan pemberitaan.(tim )
Post a Comment for "Diduga kegiatan Proyek Desa Sri Damai kecamatan Keluang terdapat Penyimpangan bukti kepala Desa nya Menghindar tidak Kesatria"