Banyuasin,Infodesanasional.id -- Akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban "Zaini bin Bakhtiar (60) tahun yang merupakan warga Desa Rukun Makmur hingga meninggal dunia, tersangka pelaku diamankan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Rimau Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan, Rabu 5/2/2025.
Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH. mengatakan bahwa tersangka pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Pulau Rimau, adapun identitas tersangka pelaku ialah Darmawansah alias Iwan bin Ratim (45) tahun beralamat di RT 02 dusun ll Desa Budi Asih.
Menurut Kapolsek Pulau Rimau ini kronologi kejadian yang mengakibatkan korban "Zaini meninggal dunia tersebut berlangsung siang tadi sekitar pukul 13,00 wib bertempat di jalan RT 08 RW 01 Desa Budi Asih,
"Pelaku membacok korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang, tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban yang mengatakan perkataan kasar, kemudian pelaku mengambil sebilah senjata yang berada di keranjang motor yang kemudian digunakan oleh pelaku, awalnya pelaku membacok kaki korban namun tidak mengenai sasaran, lalu pelaku ini mengayunkan Sajam tersebut kearah kepala korban secara berulang kali, melihat korban terkapar pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hutan" ungkap Iptu Yusri
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Maman Firmansyah SH. Kanit IK Ipda Gema U beserta anggota Polsek Pulau Rimau langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada pukul 15 30 wib di lokasi persembunyian nya yakni di kebun sawit Desa wana Mukti.
"Dasar penangkapan terhadap tersangka pelaku ialah adanya laporan LP/B/ /ll/2025/Sumsel/Respon BA/, dengan seorang saksi yaitu Maisaroh binti Mamat (42) tahun ibu rumah tangga yang berdomisili di komplek pasar RT 08 dusun ll Desa Budi Asih, selain pelaku juga sudah diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang, satu buah topi, dan satu stel pakaian korban, untuk tindak lanjut rencana akan dilakukan Riksa tersangka, melengkapi mindik 1 serta pengajuan berkas ke JPU, tegasnya
Kades Wana Mukti "Purwanto, mengatakan bahwa tersangka pelaku ialah penduduk yang tinggal di Desa Budi Asih, hanya saja menurut dia tersangka tertangkap lantaran bersembunyi di wilayah desanya
Sementara "Rohim, selaku kepala desa Budi Asih saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan penangkapan terhadap tersangka pelaku, yang diamankan di wilayah Desa Wana Mukti.(Junaidi)
Post a Comment for "Diduga Akibatkan Korban Meninggal, Tersangka Pelaku Ditangkap Polisi "