ASAHAN-Infodesanasional.id-Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi , di dampingi Wakapolres Kompol I Kadek, dan Kasat Reskrim AKP Ghulam , serta Kapolsek simpang empat AKP JT.Siregar.
Pada hari ini Senin 6 Januari 2025, Press Rilis Kasus kriminal Genk motor pukul 14 '30 WIB.
Di Aula Wira Satya Kapolres Asahan AKBP Afdhal, memberikan keterangan kepada seluruh awak media , serta para dewan guru , juga para orang orang tua murid, atau para pelaku Genk motor, yang mana ada beberapa anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Turut hadir dalam pres rilis , kasus kriminal Genk motor , yang meliputi para pelajar. Para orang tua siswa pelajar dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Asahan , Kapolres dan Wakapolres , kasat Reskrim dan Kanit Jatanras polres Asahan , Kapolsek dan jajaran, juga Kasi Humas Iptu Anwar.
Kapolres menjelaskan , bahwa awal mula terjadi keributan antar Genk motor ASK ( Anak Simpang Kawat ) dan Kosbar (Kosong Barang) saling ejek mengejek, sehingga terjadi emosi dan terpancing amarah sampai terjadi perkelahian antar Genk yang terjadi di akhir tahun 31 Desember 2024. Itu lah awal terjadi nya keributan dan perang antar Genk motor di jajaran polres Asahan.
Ada lima orang tersangka Genk motor yang di duga telah membuat keributan di wilayah hukum Polsek simpang empat polres Asahan. Dan juga beberapa siswa pelajar yang masih di bawah umur , karena masih berstatus pelajar jadi total jumlah keseluruhan para Genk motor baik dari Kosbar maupun ASK sebanyak puluhan orang .
Akibat dari perbuatan para Genk motor , mengakibat kan salah seorang pengamen yang hendak pulang dari tanjung balai menuju kota kisaran , tanpa ada basa basi , jadi korban pembacokan oleh Genk motor yang jadi salah sasaran.sehingga mengalami luka tusukan di dada dan perut , dan saat ini lagi di opname di rawat di Rumah sakit umum kota kisaran.
AKBP Afdhal meniindak tegas kepada para orang orang tua, yang mana anak anak nya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang ) , agar selalu kooperatif untuk menyerahkan diri anak anak nya yang terlibat Genk motor , dan selalu memperhatikan dan mendidik anak nya agar jangan sampai menjadi brutal dan buronan polisi. Polres Asahan tidak main main dengan tindakan kejahatan apapun dan kriminal . Sapu bersih agar asahan aman dan tertib .
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Asahan juga meminta maaf kepada bapak Kapolres Asahan , juga berterima kasih yang tak terhingga, karena sudah bekerja semaksimal mungkin. Ini yang sudah ke dua kali kepala Dinas pendidikan menghadap dan menghadiri kasus yang sama, Genk motor yang sudah mencoreng nama baik pendidikan di Asahan.
Harapan dari kepala dinas pendidikan , agar di tindak tegas apa bila ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan dan siap memeriksa bagasi kendaraan .Kami juga akan menindak tegas kepada seluruh siswa pelajar yang terlibat Genk motor , atau pun kriminal , akan kami keluarkan dari sekolah dan kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum.
AKBP Afdhal menyampaikan ,untuk pasal yang di berikan kepada pelaku Genk motor Kosbar pelaku pembacokan , pasal 170 atat 2 ke 1E subsider Junto dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Adi).
Post a Comment for "Press Release Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan Polda Sumatera Utara , di Aula Wira Satya "