Pemusnahan barang bukti narkotika Satuan reserse narkoba polres Asahan Polda Sumatera Utara


ASAHAN-Infodesanasional.id-Kapolres Asahan AKBP  Afdhal Junaidi ,  beserta seluruh jajaran Polres Asahan pada hari ini  , Jumat 10 Januari 2025  musnah kan barang bukti narkotika ,  jenis sabu dan ekstasi di halaman Polres Asahan pada pukul 11 '00 WIB .

Alat pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari laboratorium forensik Sumatra Utara . Polda Sumut .

Turut hadir dalam pemusnahan sabu dan ekstasi , Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi   ,kejaksaan negeri Asahan   , pengadilan negeri Asahan  , Badan narkotika nasional kota kisaran ,   bupati Asahan dan penasehat hukum. 

Kapolres Afdhal menjelaskan kepada wartawan , bahwa sanya  penangkapan dari bulan Oktober sampai November 2024 l, ada 7 pelaku pengedar narkotika sabu dan ekstasi , 1 di antara nya wanita yang juga salah satu swami istri di antara 7 pelaku.

Barang bukti yang di musnahkan polres Asahan dan jajaran berupa sabu  seberat 42.608.72 gram , dan ekstasi sebanyak  85.500 butir. Tutup Kapolres AKBP Afdhal Junaidi. (Adi)

Post a Comment for "Pemusnahan barang bukti narkotika Satuan reserse narkoba polres Asahan Polda Sumatera Utara "