Banyuasin,Infodesanasional.id -- Diduga Kepala Desa (Kades) Sumber Hidup enggan dikonfirmasi wartawan, PLT Camat Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. kemudian menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media terkait beredarnya berita di Desa Sumber Hidup yang terhitung masih dalam wilayah kecamatan yang ia pimpin saat ini, (24-01-2025).
Permintaan konfirmasi ini disampaikan untuk mendapatkan sebuah keberimbang informasi, lantaran tersebar di sebuah berita online yang telah beredar, sementara sang kepala desa sumber hidup sendiri sampai tayangnya pemberitaan ini belum merespon ataupun memberi tanggapan terkait dirinya yang dikabarkan dengan dugaan kangkangi PPDT nomor 27 tahun 2023
PLT Camat Kecamatan Muara Telang "Tulus Desi S,Kel. menerangkan tentang adanya pemberitaan di sumber hidup, ia sudah mendapat kiriman berita tersebut langsung dari penulisnya, menurutnya awak media yang memberitakan sudah izin kepada dirinya terkait penerbitan berita dimaksud.
"Walaikumsalam. Sudah dikirim kemarin kak dengan pak sutris. Kemarin beliau sudah izin pemberitaaan terkait tidak ada penganggaran kerjasama publik dengan media" terangnya
Ditanyakan apakah sudah ada komunikasi dengan sang kepala desa sumber hidup pasca tayangnya pemberitaan yang telah beredar, PLT Camat Muara Telang ini menjelaskan sampai saat ini belum dapat terhubung dengan yang bersangkutan (kades ), namun menurut dia sebelumnya kepala desa sumber hidup telah mengkonfirmasi bahwa Desa Sumber hidup sedang mendapat jadwal Audit dan dokumennya masih ditangani oleh pihak inspektorat.
"tidak bisa dikontak pak, tapi kemarin sebelum naik pemberitaan beliau udah komfirmasi dengan saya dan kak sutris. Kalo dokumen beliau masih di inspektorat karena kemarin dapat jadwal audit rutin" ungkapnya
Dimintai tanggapan darinya terkait isi berita tersebut "Tulus menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan sang kades sumber hidup tahun ini (2024) memang tidak menganggarkan publikasi kegiatan melalui kerjasama dengan pihak media, tapi informasi melalui papan/baleho pengerjaan tetap terpasang di setiap kegiatan, selaku PLT Camat setempat "Tulus berucap pihaknya hanya dapat memberikan pengarahan sementara selebihnya kewenangan penginputan kembali kepada pemerintah desa itu sendiri.
"Terkait hal publikasi media menurut kades tidak menganggarkan tetapi publikasi apbdes melalui baliho tetap dilaksanakan. Kami pihak kecamatan hanya bisa mengarahkan tetapi untuk penginputan di apbdes berdasarkan hasil musdes dan RKP pihak desa kak"ujarnya.
PLT Camat Kecamatan Muara Telang ini kemudian menuturkan bahwa pemerintah kecamatan muara telang akan berupaya untuk lebih menekankan bahwasanya selain pemasangan spanduk dan baliho juga tak kalah pentingnya menjalin kerjasama publikasi melalui media (Pers) yang resmi bagi seluruh kepala desa se kecamatan muara telang, menutup konfirmasi dan tanggapan yang disampaikan via WhatsApp tersebut "Tulus juga menyatakan akan memberi arahan kepada kepala desa (sumber hidup) bahwa seorang pejabat publik penting untuk merespon wartawan yang meminta konfirmasi demi keberimbang sebuah informasi yang didapat.
"Untuk tahun 2025 nanti akan kami tekankan lagi dibidang kerjasama publikasi dengan media sesuai aturan yang ada Sama² pak. saya terimakasih juga, nanti kalo kades bisa saya hubungi saya suruh respon nomor kando." tutupnya. (Junaidi)
Post a Comment for "Diduga Kades Sumber Hidup Enggan Dikonfirmasi, PLT Camat Berikan Tanggapan "