PEMKAB MUBA SOSIALISASIKAN PENATAAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG KULINER


SEKAYU Infodesanasional.id - Pemkab Muba telah menurunkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai OPD seperti SATPOL PP , DINAS DAGPERIN , DINAS LINGKUNGAN HIDUP , serta DINAS KOPERASI DAN UMKM ,langkah ini di lakukan sebagai bagian dari Rencana Penertiban dan Penataan Pedagang Kuliner di Jl.Kolonel Wahid Udin Sekayu tepat nya di depan Rumah Dinas Bupati Muba 

Berdasarkan pantauan awak media Info Desa Nasional di lapangan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 saat Meliput pemberitaan , terlihat Tim Gabungan melakukan Sosialisasi awal sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah Muba Drs .H.Apriyadi ,Msi, pada rapat terbatas mengenai Penertiban dan Penataan Pedagang Kuliner yang ada di depan Rumah Dinas Bupati Muba 

Beberapa point penting yang di sampaikan dalam Sosialisasi ini meliputi :

1. Jenis dagangan hanya di perbolehkan makanan jajanan atau makanan ringan

2. Koridor jajanan

3. Pedagang hanya boleh menggunakan satu sisi jalan / trotoar di depan Taman Air Serasan Sekate dan tidak boleh menggunakan Badan jalan

4. Dilarang Parkir di Badan jalan dan melayani pembeli mobile.                          

                                                        Kepala Dinas DAGPERIN  Hj.Azizah , S.sos,Mt , menjelaskan bahwa sosialisasi ini Bertujuan Untuk Mengakomodir pedagang Kuliner dalam mencari Rezeki sekaligus menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan , ia juga menekan kan penting nya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan di sekitar lokasi jualan

Pemkab Muba berkomitmen untuk mendukung Pelaku Usaha UMKM , mengingat ini bisa menjadi Alternatif Wisata Kuliner yang unik  di Kota Sekayu, oleh karena itu Pedagang Kuliner di harapkan untuk bekerja sama dan mentaati peraturan yang telah di tetapkan , sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah Muba Drs.H. Apriyadi ,Msi mulai 1 Januari 2025 Pedagang Kuliner di perbolehkan berjualan pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 16 : 00 wib hingga pukul 21 : 00 wib , Tim Gabungan akan melakukan pemantauan rutin untuk menjaga kelancaran, Ketertiban dan Kenyamanan bersama ,serta segera melayang kan surat edaran tertulis terkait Penertiban ini , Ayo kita dukung Program UMKM Muba dan kita jaga kebersihan dan Ketertiban Bersama ajak nya

Saat awak media Info Desa Nasional Mewawancarai beberapa Pedagang Kuliner yang tidak ingin nama nya di tulis di pemberitaan , mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang mana sudah memberikan izin berjualan Kuliner Di depan Rumah Dinas Bupati Muba , sebenar nya saya sebagai pedagang Kuliner Sangat Keberatan kalau hanya di berikan Izin cuma pada hari Sabtu dan Minggu saja Apalagi  baru boleh membuka lapak jualan di pukul 16 : 00 Wib sampai pukul 21 : 00 wib , kami hanya mencari Rezeki untuk menghidupi keluarga , kalau hanya di hari Sabtu dan Minggu saja saya rasa tidak akan mencukupi kebutuhan keluarga kami, kami akan mentaati peraturan yang sudah di berikan oleh pemkab Muba , kalau boleh meminta kepada Pemerintah Daerah  Muba tolong biar kan kami berjualan seperti hari hari biasa kami janji tidak akan Berjualan Di Badan Jalan dan di trotoar dan kami akan menuruti Apapun Arahan dari Pemkab Muba dan kami siap di berikan sangsi , sembari menutup pembicaraan nya ( Iskandar Zulkarnain )

Post a Comment for "PEMKAB MUBA SOSIALISASIKAN PENATAAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG KULINER"