Diduga Bisnis Haram di Balik Gubug di Batangan, Kabupaten Pati: Solar Ilegal Bebas Beraksi, Siapa Pelindungnya?


Pati , Infodesanasional.id –  Aroma  bisnis  haram  semakin  menyengat  di  Kabupaten  Pati.  Sebuah  gubug di tengah pemukiman warga di  Kecamatan  Batangan  yang  diduga  berfungsi  sebagai  gudang  penyimpanan  solar  ilegal  terlihat  beroperasi  dengan  bebas,  seolah  terlindung  dari  tangan  hukum.  Misteri  di  balik  keberadaan  gubug  ini  menimbulkan  pertanyaan  besar: Siapa  yang  melindungi  bisnis  haram  tersebut?

Pengamatan  wartawan, (13/12) di  lokasi  mengungkap  aktivitas  yang  mencurigakan.  Truk-truk  yang  berjejer  di  sekitar  gubug,  diduga  telah melakukan  pengisian  solar  secara  ilegal  dari  pom  bensin  ke  pom  bensin  lain dan di tampung di tempat tersebut.


Dugaan  adanya  'tangan  besar'  yang  melindungi  bisnis  ilegal  ini  semakin  kuat.  Warga  menuding  ada  oknum  yang  berada  di  balik  operasi  gubug  solar  ilegal  tersebut  dan  menghalangi  upaya  penindakan  dari  aparat  penegak  hukum.

Hingga  saat  ini,  Polisi  setempat  belum  mengungkap  adanya  penyelidikan  terkait  gubug  solar  ilegal  tersebut.  Keheningan  polisi  memperkuat  dugaan  tentang  adanya  ketidakberesan  dalam  penanganan  kasus  ini.


“Kami  mengharapkan  Polisi  dapat  menyelidiki  kasus  ini  dengan  serius  dan  tidak  melindungi  pihak  tertentu.  Ini  merupakan  kejahatan  yang  merugikan  negara  dan  harus  diberantas,” tegas IS, seorang wartawan dari  salah satu Media Online.

Misteri  gubug  solar  ilegal  di  Kecamatan  Batangan,  Pati,  menunggu  kepastian  tindakan  aparat  penegak  hukum.  Siapa  dalang  di  balik  bisnis  haram  ini?  Bisakah  Polisi  mengungkap  jaringannya  dan  menghentikan  operasi  ilegal  tersebut?  Masyarakat  menantikan  aksi  tegas  polisi  untuk  memerangi  kejahatan  yang  merugikan  negara  ini. (Tim) 

Post a Comment for "Diduga Bisnis Haram di Balik Gubug di Batangan, Kabupaten Pati: Solar Ilegal Bebas Beraksi, Siapa Pelindungnya? "