Diduga Adanya Penyalahgunaan Dana Desa, Oleh Kepala Desa Batu Membuat Ancaman Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Batu Kec.Likupang


Minahasa Utara, Infodesanasional.id - Rabu, 18 Desember 2024. Menindaklanjuti hasil kinerja dalam hal fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tupoksi Pemerintah

Desa Batu Tahun 2022 - 2024 tentang pengelolaan keuangan DANA DESA, ADD,BHPR yang tidak lagi transparan.

Bahkan APBDES Tidak di berikan Oleh Kepala Desa Batu kepada pengurus dan Anggota BPD yang lain, Karena Suami Dari Kepala Desa Batu adalah Ketua BPD Bpk.James Kawatu Sampelan,

Sehingga dapat di asumsikan Kepala Desa Tertutup/Tidak Transparan tentang anggaran.

Oleh karena itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu dan Tokoh Masyarakat tidak merasa puas oleh karena kegiatan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Batu

Ibu.Wilhelmina

Verranda Rottie, S.Pd yang bekerja sama dengan suaminya Bpk.James Kawatu Sampelan sebagai Ketua BPD Desa Batu juga, sebagai pelaksana kegiatan fisik.

Tindakan tersebut sangat merugikan

Masyarakat Desa Batu, karena dana tersebut tidak tepat sasaran,karena bukan bertujuan membangun Desa demi kesejahteraan Masyarakat.

Dalam hal ini sangat bertentangan dengan salah satu Visi dan Misi yakni menjadikan Desa Batu bebas Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan dan memberi kuasa kepada PIMPINAN DPD AKPERSI Sulawesi Utara

Ibu.Tetty Alisye Mangolo S.Pd, Bersama dengan gabungan anggota pengurus DPD

Sulut dan DPC Bitung sama2 turun mendampingi masyarakat Desa Batu.

 - Sekretaris DPD

    SULUT

Bpk.Renaldo.C.A

       Kumaunang S.T

 - Devisi Infestigasi

Intelijen, dan monitoring

Bpk.Yoksan

        Salendah

 - Devisi Hukum dan Advokasi Wartawan

Bpk.Steve.S.W.

        Mokodompot

        SH.

 - Devisi Hub.Antar Lembaga &

Kesekretariatan

Bpk.Agus Rombot

 - Ketua DPC

   Bitung

Bpk.Alfian Bobihu

 - Sekretaris DPC

    Bitung

Bpk.Reiky Aldi

        Rombot.

Agar bekerja sama untuk pertanyakan

Kecurigaan Dana Desa dari tahap :

1.Dana Desa Tahap

   III Tahun 2022

2.Dana Desa Tahap

   I Tahun 2023

3.Dana Desa Tahap

    II Tahun 2023

4.Dana Desa Tahap

   III Tahun 2023

   Di kerjakan 14

  Januari 2024.

Yang di curigai ada oknum pemerintah

Yang bekerja sama

Dengan Ibu Kepala Desa.

Alasannya, sudah pernah melapor awalnya kepada :

1.Inspektorat Minahasa Utara

 - BPD Batu sudah lebih dari tiga kali

Melapor, Dan penjelasan masih di curigai 

Karena tidak bisa memberikan bukti2 RAP yang bisa meyakinkan.

 - AKPERSI sudah tiga kali datangi kantor Inspektorat,

Pimpinan katanya lagi tugas luar kota dan tidak ada staf pegawai yang bisa memberikan penjelasan untuk di wawancarai masalah dana Desa Batu.

2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Minahasa Selatan

 - BPD Batu satu kali adakan hearing DPRD, Bersama Kepala Desa Batu, tetapi belum ada keputusan karena masih simpang siur.

3.Kejaksaan Negeri

Minahasa Utara

 - BPD Batu sudah lebih dari tiga kali melapor, tetapi Belum di tindak lanjuti, alasannya menunggu laporan pertanggung jawabkan masalah dana Desa Batu dari Inspektorat Minahasa Utara sampai sekarang.

 - AKPERSI DPD SULUT sudah 3 kali melapor bahkan satu kali AKPERSI SULUT membawa surat Embayu ke Kantor Kejaksaan

Minahasa Utara tetapi belum ada jawaban telephon dari  Kepala Kejaksaan Tinggi Minahasa  Utara karena keluar kota alias pulang kampung.

4.Polsek Minahasa Utara

 - BPD melaporkan sudah tiga kali dan sudah di keluarkan SP2HP

 - AKPERSI SULUT satu kali datangi dan mempertanyakan kendala apa sampai belum ada tindak pidana oleh Kepala Desa Batu.

Alasannya terlalu banyak laporan  masyarakat yang masuk sampai belum ada waktu untuk melanjutkan sampai ke atasan sekalipun sudah pernah turun sekali mendatangi Kepala Desa Batu.

5.BPD Desa Batu sudah dua kali melapor ke Polda Manado belum ada panggilan sampai sekarang.

Dan ada isu2 stekmen dari Kepala Desa Batu

Ibu.Wilhelmina Verranda Rottie ,S.Pd, MM, menyatakan biar mau lapor sampai di mana tidak akan bisa kuat karena  ada yang kuat membantunya.

Sebagai narasumber di bawa ini :

 * Pengurus Badan Permusyawaratan Desa  BPD Batu :

1.Bpk.Alfrets

           Lensun

 - Wakil Ketua BPD

   BATU


2.Ibu.Adelin Feranik

          Sampelan

 - Sekretaris BPD

   Batu


 * Anggota BPD

    Batu :


1.Bpk.Robby

           Lengkong

2.Ibu.Fonny

          Menajang

3.Ibu.Hellen Seska

          Rawung,S.Pd,

          MM.


 * Masyarakat :

1.Ibu.Meity Wuisan

2.Bpk.Hans

           Sampelan

3.Ibu.Cory

          Sampouw

4.Ibu.Messy

          Rumokoy.

Berharap agar Kepala Desa Batu,

Jangan berdampak

Terus menerus menyalahgunakan dana Desa Batu karena sangat merugikan negara juga dan Desa Batu tidak akan ada kemajuan karena tidak transparan. Dan oknum pemerintah lainnya akan terbiasa membelah yang salah. Atau kerena sudah di bayar dari dana Desa Batu yang di salahgunakan atau bekerja sama dalam kejahatan Mohon di tindak lanjuti dengan tegas.

Sementara itu kepala Desa belum bisa memberi tak jawabnya lantaran belum biso di temui, dan pihak media menunggu klarifikasi dan hak jawabnya. 

( Tetty A MANGOLO S.Pd.) 

Post a Comment for "Diduga Adanya Penyalahgunaan Dana Desa, Oleh Kepala Desa Batu Membuat Ancaman Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Batu Kec.Likupang "