Minahasa Utara, Infodesanasional.id - Rabu, 18 Desember 2024. Menindaklanjuti hasil kinerja dalam hal fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tupoksi Pemerintah
Desa Batu Tahun 2022 - 2024 tentang pengelolaan keuangan DANA DESA, ADD,BHPR yang tidak lagi transparan.
Bahkan APBDES Tidak di berikan Oleh Kepala Desa Batu kepada pengurus dan Anggota BPD yang lain, Karena Suami Dari Kepala Desa Batu adalah Ketua BPD Bpk.James Kawatu Sampelan,
Sehingga dapat di asumsikan Kepala Desa Tertutup/Tidak Transparan tentang anggaran.
Oleh karena itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu dan Tokoh Masyarakat tidak merasa puas oleh karena kegiatan tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Batu
Ibu.Wilhelmina
Verranda Rottie, S.Pd yang bekerja sama dengan suaminya Bpk.James Kawatu Sampelan sebagai Ketua BPD Desa Batu juga, sebagai pelaksana kegiatan fisik.
Tindakan tersebut sangat merugikan
Masyarakat Desa Batu, karena dana tersebut tidak tepat sasaran,karena bukan bertujuan membangun Desa demi kesejahteraan Masyarakat.
Dalam hal ini sangat bertentangan dengan salah satu Visi dan Misi yakni menjadikan Desa Batu bebas Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan dan memberi kuasa kepada PIMPINAN DPD AKPERSI Sulawesi Utara
Ibu.Tetty Alisye Mangolo S.Pd, Bersama dengan gabungan anggota pengurus DPD
Sulut dan DPC Bitung sama2 turun mendampingi masyarakat Desa Batu.
- Sekretaris DPD
SULUT
Bpk.Renaldo.C.A
Kumaunang S.T
- Devisi Infestigasi
Intelijen, dan monitoring
Bpk.Yoksan
Salendah
- Devisi Hukum dan Advokasi Wartawan
Bpk.Steve.S.W.
Mokodompot
SH.
- Devisi Hub.Antar Lembaga &
Kesekretariatan
Bpk.Agus Rombot
- Ketua DPC
Bitung
Bpk.Alfian Bobihu
- Sekretaris DPC
Bitung
Bpk.Reiky Aldi
Rombot.
Agar bekerja sama untuk pertanyakan
Kecurigaan Dana Desa dari tahap :
1.Dana Desa Tahap
III Tahun 2022
2.Dana Desa Tahap
I Tahun 2023
3.Dana Desa Tahap
II Tahun 2023
4.Dana Desa Tahap
III Tahun 2023
Di kerjakan 14
Januari 2024.
Yang di curigai ada oknum pemerintah
Yang bekerja sama
Dengan Ibu Kepala Desa.
Alasannya, sudah pernah melapor awalnya kepada :
1.Inspektorat Minahasa Utara
- BPD Batu sudah lebih dari tiga kali
Melapor, Dan penjelasan masih di curigai
Karena tidak bisa memberikan bukti2 RAP yang bisa meyakinkan.
- AKPERSI sudah tiga kali datangi kantor Inspektorat,
Pimpinan katanya lagi tugas luar kota dan tidak ada staf pegawai yang bisa memberikan penjelasan untuk di wawancarai masalah dana Desa Batu.
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Minahasa Selatan
- BPD Batu satu kali adakan hearing DPRD, Bersama Kepala Desa Batu, tetapi belum ada keputusan karena masih simpang siur.
3.Kejaksaan Negeri
Minahasa Utara
- BPD Batu sudah lebih dari tiga kali melapor, tetapi Belum di tindak lanjuti, alasannya menunggu laporan pertanggung jawabkan masalah dana Desa Batu dari Inspektorat Minahasa Utara sampai sekarang.
- AKPERSI DPD SULUT sudah 3 kali melapor bahkan satu kali AKPERSI SULUT membawa surat Embayu ke Kantor Kejaksaan
Minahasa Utara tetapi belum ada jawaban telephon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Minahasa Utara karena keluar kota alias pulang kampung.
4.Polsek Minahasa Utara
- BPD melaporkan sudah tiga kali dan sudah di keluarkan SP2HP
- AKPERSI SULUT satu kali datangi dan mempertanyakan kendala apa sampai belum ada tindak pidana oleh Kepala Desa Batu.
Alasannya terlalu banyak laporan masyarakat yang masuk sampai belum ada waktu untuk melanjutkan sampai ke atasan sekalipun sudah pernah turun sekali mendatangi Kepala Desa Batu.
5.BPD Desa Batu sudah dua kali melapor ke Polda Manado belum ada panggilan sampai sekarang.
Dan ada isu2 stekmen dari Kepala Desa Batu
Ibu.Wilhelmina Verranda Rottie ,S.Pd, MM, menyatakan biar mau lapor sampai di mana tidak akan bisa kuat karena ada yang kuat membantunya.
Sebagai narasumber di bawa ini :
* Pengurus Badan Permusyawaratan Desa BPD Batu :
1.Bpk.Alfrets
Lensun
- Wakil Ketua BPD
BATU
2.Ibu.Adelin Feranik
Sampelan
- Sekretaris BPD
Batu
* Anggota BPD
Batu :
1.Bpk.Robby
Lengkong
2.Ibu.Fonny
Menajang
3.Ibu.Hellen Seska
Rawung,S.Pd,
MM.
* Masyarakat :
1.Ibu.Meity Wuisan
2.Bpk.Hans
Sampelan
3.Ibu.Cory
Sampouw
4.Ibu.Messy
Rumokoy.
Berharap agar Kepala Desa Batu,
Jangan berdampak
Terus menerus menyalahgunakan dana Desa Batu karena sangat merugikan negara juga dan Desa Batu tidak akan ada kemajuan karena tidak transparan. Dan oknum pemerintah lainnya akan terbiasa membelah yang salah. Atau kerena sudah di bayar dari dana Desa Batu yang di salahgunakan atau bekerja sama dalam kejahatan Mohon di tindak lanjuti dengan tegas.
Sementara itu kepala Desa belum bisa memberi tak jawabnya lantaran belum biso di temui, dan pihak media menunggu klarifikasi dan hak jawabnya.
( Tetty A MANGOLO S.Pd.)
Post a Comment for "Diduga Adanya Penyalahgunaan Dana Desa, Oleh Kepala Desa Batu Membuat Ancaman Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Batu Kec.Likupang "