Ngawi, Infodesanasional.id - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang merupakan program yang dilakukan serentak seluruh Indonesia adalah program yang bermanfaat untuk kejelasan akan hak kepemilikan tanah masyarakat.
Pada 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembagian sertifikat sejumlah lebih kurang 300 bidang untuk masyarakat hasil PTSL.
Dalam pembagian tersebut pada sesi terakhir ada salah- satu masyarakat yang komplain atau protes, karena gambar dan ukuran lahan tidak sesuai di lapangan.
" Dari luas 32 are, kok menjadi 23 are, ini gimana dari pembagian lahan jual beli seharus nya 32 are. Sebab dari luasan pengukuran 60 are lebih kenapa hilang 12 are? ", nada protes Poni, saat ajukan protes dilokasi pembagian Manguharjo.
Sesaat kemudian ketua RT yang juga pendata menyatakan bahwa salah tulisan sudah klir dan bisa di revisi
", Sudah klir mas, pihak BPN bisa merivisi atas kekeliruan tersebut, jadi itu 23 Are yang benar 32 are, hanya kliru penulisan lumrah", terang, Supriyanto, menjelaskan pada awak media.
Sementara itu pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional) melalui Murtoyo menerangkan bahwa kekeliruan tulisan, salah ketik luas tanah dan gambar ukur itu bukan satu- dua, bisa ratusan maka masyarakat boleh mengecek kalau keliru bisa direvisi oleh BPN.
"Apabila ada kekeliruan penulisan ketik itu harus disikapi secara bijak, sebab itu tidak sedikit, maka disaat pembagian sertifikat masyarakat kami suruh cek gambar ukuran, kalaupun ada salah gambar dapat direvisi segera", tegas, Murtoyo dari BPN Ngawi. 23 /12'24(Rif.ad)
Post a Comment for "BPN : Harus Disikapi Bijak Bila Salah Ada Gambar Ukur Tanah , Hal Tersebut Dapat Direvisi"