MUARA ENIM. Infodesanasional.id - Warga Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim - Sumatera Selatan mulai resah terhadap aktivitas Perusahaan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim - Sumatera Selatan
Pasalnya, perusahaan tersebut disinyalir ceroboh dalam penanganan limbah dari bekas aktivitas penambangan batu bara.
Dari video yang didapat media ini, salah seorang warga setempat, Noprizal mengeluhkan keberadaan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tersebut
Noprizal mengatakan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang hanya berjarak ratusan meter dari pemukiman warga itu, saat ini sudah menimbulkan keresahan warga sekitar mulai dari permasalah debu, hingga pembuangan limbah air asam tambang disinyalir tidak ditangani secara profesional.
Permasalahan itu, saat ini sudah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Bukan cuma itu, tambah Noprizal, juga dari aktivitas ratusan armada angkutan batu bara PT STE menuju pelabuhan PT EPI yang setiap hari berlalu - lalang melintas, juga telah menimbulkan debu hitam pekat mencemari udara.
Menurut dia, dari aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tersebut, sudah sangat mengancam kesehatan warga dan juga kerusakan lingkungan sekitar.
Perusahan ini juga diduga kuat tidak profesional dalam pengelolaan limbah cair air asam tambang.
Disinyalir air limbah yang masih mengandung zat - zat berbahaya dialirkan begitu saja ke sungai Lematang. Dan hal ini bakal menimbulkan permasalahan besar bagi warga.
Dirinya pun meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengkaji ulang izin pertambangan PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).
Sementara itu, terkait permasalahan ini, juga sudah ditanggapi serius oleh Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Suprianto, salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi terkait permasalahan yang terjadi di tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang ada di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing
Kita sudah mendapat informasi mengenai permasalahan yang terjadi di tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) Desa Belimbing Kecamatan Belimbing," ujar Suprianto.
" Dalam waktu dekat, kita dari Komisi II DPRD Muara Enim akan memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk meminta penjelasan atas dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE)," ungkapnya.
Dikatakan Sucipto, Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akab menanggapi serius terkait dugaan teledornya perusahaan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim dalam pengelolaan limbah.
Pria yang akrab disapa "CIP" ini kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalahan itu.
" Pihak perusahaan harus bertanggung jawab, karena itu menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak," tegas Cip.
Cip kembali menuturkan, pihaknya di Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai wakil masyarakat Kabupaten Muara Enim menekankan kepada semua pihak perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim agar bisa melaksanakan kegiatan tambangnya dengan cara profesional sehingga tidak merusak dan mencemari lingkungan.
Selain itu lanjut dia, diminta segala aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Muara Enim agar tidak menimbulkan keresahan dan keluhan dari masyarakat sekitar. Karena pada hakikatnya tujuan perusahaan tambang itu adalah untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat.
" Terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dan limbah yang dilakukan oleh tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE), kita dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akan segera turun tangan dan memanggil pihak perusahaan," tukasnya,(Tim)
Post a Comment for "Tambang Batu Bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) Diduga Cemari Lingkungan, Komisi II DPRD Muara Enim Akan Panggil Management Perusahaan"