MUBA, Infodesanasional.id - Telah terjadinya kebakaran tempat pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) yang berada di kawasan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (17/11/24).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyo Dwi Nugroho SIK MSH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan mengamankan barang bukti.
"Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung turun ke lokasi dan mengamankan barang bukti guna proses lebih lanjut, selain itu kita akan lakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Yohan.
Dijelaskan Yohan pihaknya telah melakukan himbauan jauh sebelum terjadi aksi kebakaran dan para pelaku pun telah sepakat akan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Pihak kami sudah sudah melakukan himbauan agar tidak melakukan kegiatan illegal Refinery di wilayah hukum polsek keluang," jelas Yohan.
Atas kejadian kebakaran tersebut, tim dari polres Muba sudah turun ke lokasi dan pihak kepolisian akan memburu para pelaku.
"Hari ini tim sudah turun, kita sama berdoa agar pelaku secepatnya. Kami sudah mengantongi data pemilik usaha berdasarkan surat pernyataan," tutup Yohan.(warto)
Post a Comment for "Ilegal Refinery Terbakar, Polsek Keluang sudah Kantongi nama Pemiliknya"