Sumut, Infodesanasional.id -Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Idonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD AKPERSI), Ketua DPD bapak Arman Mendrofa bersama dengan jajaran Pengurus lainnya datang ke badan kesbangpol kota Gunungsitoli Rabu 20 November 2024. Adapun agenda untuk melaporkan keberadaan organisasi dan kantor sekretariat DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara. Pentingnya pemberitahuan ini dilakukan dengan melaporkan keberadaan pengurus DPD AKPERSI kepada pemerintah Daerah di provinsi Sumatera Utara mengingat, undang - undang 1945 pasal 28E (3) tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berserikat. undang - undang 1945 pasal 28F tentang memperoleh dan menyebarkan informasi.
Asosiasi keluarga pers Indonesia (AKPERSI) merupakan organisasi profesi pers yang memiliki visi " Terwujudnya Transformasi Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional." Syukurlah hari ini kedatangan kami di sambut baik pemerintah badan kesbangpol kota Gunungsitoli Bapak ALPERES K.GEA.S.pd Ketua DPD AKPERSI bapak Aman Mendrofa menyampaikan tujuan kehadiran mereka kekesbangpol hari ini, untuk menyerahkan persyaratan administrasi organisasi melaporkan keberadaan kantor sekretariat pengurus DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Utara tepatnya di wilayah pemerintahan badan kesbangpol kota Gunungsitoli." Ucapnya.
Setelah penyampaian Ketua DPD AKPERSI Arman Mendrofa bapak ALPERES K.GEA.S.pd sangat antosias dan senang mendengarnya hal itu telah berdirinya keberadaan organisasi akpersi di wilayah pemerintah Daerah kota Gunungsitoli, tentunya organisasi akpersi ini beberapa media Redaksi online yang telah bergabung, Nah itu memudahkan cepat informasi kepublik bagi semua orang yang ingin mengetahuinya." Ungkapnya.
Namun kemudian pada saat itu ketua DPD AKPERSI dan jajarannya bersama sama menyerahkan dokumen berkas sambil berfoto bersama dengan bapak ALPERES K.GEA.S.pd
Sebelum mengakhirin pertemuan itu ketua DPD AKPERSI Arman Mendrofa menjelaskan tujuan kehadiran organisasi ini kepada bapak ALPERES K.GEA.S.pd tujuan ini menghadirkan karya jurnalistik yang baik dan benar untuk menghadirkan pers dalam menjaga Marwah jurnalis, bodrex, jurnalis abal-abal serta julukan lainnya yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan di antara sesama pers.
AKPERSI ini juga yang merupakan berhimpunnya jurnalis berbasis digital berkomitmen untuk menerangi hoax dengan menyajikan produk jurnalis taat kepada undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ).
penulis : Arman ketua DPD AKPERSI sumut
Post a Comment for "DPD AKPERSI PROVINSI SUMATERA UTARA DATANG KE BADAN KESBANGPOL KOTA GUNUNGSITOLI"