Sekayu-Infodesanasional.id.Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten musi bayuasin (MUBA) bakal menggelar debat publik kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Debat publik tersebut bakal digelar pada hari Rabu.Tanggal 20/11/2024 pukul 19.00 WIB.Di gedung dharma wanita persatuan, sekayu.
Hal itu didasarkan berita acara kesepakatan nomor 341/PL.02.4-BA/1606/2024. Tentang penetapan persiapan debat publik kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.Musi Bayuasin pada pemilihan serentak 2024,yang ditandatangani oleh Muparid sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten muba,Bambang siswanto perwakilan paslon nomor urut 01,dan roesadi wiseputra dari paslon nomor urut 02.
Selain waktu debat publik,disepakati juga bahwa durasi penyampaian visi,misi,dan closing statemant dari masing-masing paslon yang sebelum nya 2 menit,menjadi 4 menit,bahkan media,massa yang masuk dalam tempat acara,ditambah kapasitas jumlahya,seadil-adilnya.
Terakhir, dari tim masing-masing paslon wajib menyampaikan nama dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan jumlah 30 orang berada didalam gedung dan 70 orang yang berada diluar gedung.
Kesapakatan bersama tersebut dilakukan pada hari senin,tanggal 11/11/2024 diruang rapat KPUD kabupaten muba pada pukul 13.00 WIB.(sutikno)
Post a Comment for "Debat kedua Cabup dan Cawabup Musi Banyuasin di Tetapkan KPU Tanggal 20/11/2024."