Warga Simpang Bayat Mengadu diduga adanya Pungutan Uang Bedah Rumah 2019


BAYUNG LENCIR,infodesanasional.id -Beberapa warga Rt.002 Rw .01 Simpang Bayat , Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin melaporkan kepada ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perisai Keadilan Rakyat Tipikor ( PKRT) Kabupaten Muba terkait pungutan uang dengan iming-iming mendapatkan bedah rumah sejak tahun 2019 yang selama ini di harapkan tak kunjung tiba , Senin ( 21/10/ 2024 ).

Setelah mendapatkan laporan dan bukti-bukti temuan , ketua LBH  DPD Perisai Keadilan Rakyat Tipikor Muba , Srianto langsung mendatangi Kantor Desa Simpang Bayat dan bertemu dengan perangkat desa yang berinisial R .

Dari pertemuan itu, berinisial  R mengakui juga membenarkan bahwa pemungutan sejumplah uang untuk bedah rumah itu memang ada sewaktu di masa jabatan kepala desa yang lama.

” Ya, nanti saya sampaikan Mas masalah ini ke perangkat desa yang bersangkutan, karena mereka juga masih ada yang aktif sampai sekarang, masalah ini sudah terjadi sekitar 6 tahun yang lalu, besok kita ada kan pertemuan untuk mediasi,” ucap berinisial R pada Srianto .

Kemudian, pertemuan mediasi di kantor Desa Simpang Bayat di laksanakan dengan dihadiri oleh LBH  DPD  Perisai Keadilan Rakyat Tipikor Muba , Kades Desa Bayat yang baru serta beberapa perangkat desa Simpang Bayat, juga masyarakat Simpang Bayat yang dimintai pemungutan uang untuk mendapatkan bedah rumah, Selasa (22/10/2024).

Saat mediasi salah satu perwakilan dari perangkat desa pun mengakui dan menceritakan kronologis kejadiannya.

” Benar mas , masalah bedah rumah itu memang ada , memang kami yang meminta uang , tetapi untuk pembelian materai dan pembikinan surat SPH serta untuk transport pengajuan ke dinas perkim. Karena ini memang perintah dari dinas perkim tapi hingga sampai saat ini tidak keluar pengajuan itu. Jumlahnya ada lebih kurang 40 KK yang kami mintai uang ,” jelas salah satu perangkat desa Bayat.

Mediasi dilakukan lebih kurang sekitar 2 jam, namun tidak terjadi kesepakatan, karena beberapa orang yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan.

Srianto ketua LBH DPD Perisai Keadilan Rakyat Tipikor Muba pun melaporkan permasalahan ini dan mendatangi kantor Camat Bayung Lencir bertemu dengan, sekcam Bayung Lencir.

Ia  meminta kepada instansi terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini secepatnya karena, semua bukti – bukti sudah di akui oleh yang berkaitan dan masalah ini akan segera di laporkan ke Kejari , Kejati, Kapolres dan Kapolda. (Jauharijhoe/tim)

Post a Comment for "Warga Simpang Bayat Mengadu diduga adanya Pungutan Uang Bedah Rumah 2019"