Riau, Infodesanasional.id - Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kepulauan Riau DPD AKPERSI KEPRI dikunjungi Stap Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya,dan Ormas. Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Budi Hayun, guna Melakukan peninjauan Kantor Sekretariat DPD AKPERSI KEPRI sekaligus menyerahkan Surat Korespondensi terkait permohonan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Pada Rabu 30 Oktober, 2024.
Pada kesempatan tersebut Budi Hayun mengatakan jelang berakhirnya Bulan Oktober Kesbangpol Provinsi Kepri berusaha menyampaikan surat Korespondensi kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang baru Melaporkan keberadaan organisasi tersebut.
"Untuk hari ini saja Kami mengunjungi 4 Sekretariat Organisasi Masyarakat yang baru melaporkan keberadaan Organisasi Ke Kesbangpol Kepri salah satunya AKPERSI Kepri sekaligus meninjau dan mendata kelengkapan Kantor Sekretariat, hal ini kami lakukan supaya status keberadaan Organisasi benar adanya," ujar Budi.
Di kesempatan yang sama Ketua DPD AKPERSI KEPRI Fauzan mengucapkan terimakasih Kepada Kesbangpol Kepri yang Sudah Berkunjung ke Kantor Sekretariat AKPERSI Kepri.
Namun Fauzan menjelaskan akan menjalankan Organisasi sesuai dengan Ketentuan yang berlaku, baik aturan di dalam Internal AKPERSI ini sendiri maupun ketentuan dan aturan Pemerintah tingkat pusat maupun tingkat daerah.
"Terimakasih kami ucapkan atas kunjungannya ke Kantor Sekretariat Kami.meskipun Surat yang kami terima hanya sebatas Korespondensi atas Surat Permohonan SKT yang kami Kirimkan Pada 9 Oktober 2024 lalu namun kami Berharap AKPERSI bisa menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan seluruh instansi pemerintah maupun pihak-pihak terkait," Ucap Ketua DPD AKPERSI KEPRI.
AKPERSI Kepri mengapresiasi kinerja serta pelayanan yang di berikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap masyarakat,dalam hal ini Kesbangpol Kepri,kami berharap Kiranya hubungan baik ini tetap terjalin.(reno)
Post a Comment for "Kesbangpol Kepulauan Riau Tinjau Kantor Sekertariat DPD AKPERSI Sebelum Melakukan Penyerahan SKT"