ASAHAN-Infodesanasional.id-Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi , didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulam, pada hari Kamis 3 Oktober 2024 Pres Release bersama sejumlah wartawan di aula Reskrim Polres Asahan pada pukul 14'30 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Menjelaskan Kepada Wartawan ,Bahwa sanya ada beberapa kasus Kriminal yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Asahan. Salah satu nya yaitu Geng motor yang sudah meresahkan kan masyarkat Asahan .
Kasat Reskrim AKP Ghulam juga menerangkan Bahwa Kejahatan di wilayah Hukum Polres Asahan tidak ada toleransi dan ruang bagi Tindak Pidana Kejahatan , Baik Geneg Motor , Begal, dan Tauran antar Pelajar. Semua itu akan Kita Tindak Tegas , ungkap Kasat Ghulam.
Di samping itu juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Bapak Musa Al Bakrie di dampingi Kabid Pendidikan Bapak Mursaid dan Kepala Sekolah Menengah Umum bapak Ramalan , turut hadir dalam ungkap kasus Geng motor dan begal. Mengingat Korban salah satu Siswa Pendidikan Menengah Umum Kota Kisaran.
Kepala Dinas Pendidikan Bapak Musa juga menyampaikan kepada Wartawan dan Orang Tua murid , Kami Tidak ada Toleransi bagi Siswa yang ikut Geng motor , Tauran ,dan begal, semua itu akan kami Tindak lanjuti dan akan kami keluarkan dari sekolah yang bersangkutan . Apa bila benar seorang pelajar sudah mencoreng Dunia Pendidikan Khusus di wilayah Kabupaten Asahan . Ungkap Kepala Dinas dengan nada Emosi.
Kepala Dinas Pendidikan Bapak Musa dan Kepala Sekolah Menengah Umum Bapak Ramlan, sangat berterima kasih dan Turut Bangga atas Kinerja Bapak Kasat Reskrim beserta Jajaran yabg sudah maksimal dalam tugas nya , sehingga kita tau siapa pelaku kriminal dan khusus bagi pelajar yang sudah ketangkap di Polres Asahan. Kami Apresiasi Kinerja Bapak Kasat Reskrim dan rekan Tim. Dan Kami juga berharap agar Setiap siswa sekolah yang bawa Sepeda Motor nya Agar Setiap pergi dan pulang di razia, agar kita tau di bagasi sepeda motor nya , ada Sajam atau senjata lain yang tidak seharus nya di bawa ke sekolah.Tutup Kepala Dinas Musa.
Para pelaku yang di Tangkap di Polres Asahan yaitu pelajar di bawah umur Atas nama , Gusti Sergia,Zahrul Lubis belum ketangkap, Abdi Rahman,Areansyah Wijaya,dan Rezky Pratama.
Pelaku Tindak pidana Kekerasan dan Kejahatan serta pencurian atas nama Rudi Hartono 38 tahun ,Perkara tindak pidana KUHPidana pasal 365. Lokasi Kejadian di Sei Bale , Barang yang di ambil Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Putih dengan No Pol BK 2983 VBK, dan Sebilah Pisau serta Uang Tunai 13 juta Rupiah.(Adi).
Post a Comment for "Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Press Release , Ungkap Kasus Geng Motor dan Begal "