Muba, Infodesanasional.id - Sangat memalukan dan ironis sekali prilaku diduga oknum pejabat di Sekretariat Daerah (Setda) Musi banyuasin yang telah menggarap atafnya sendiri baik di luar kantor maupun di dalam ruangan pada jam kerja.
Salah satu staf disekretariat dengan rela memberikan kehormatannya dengan alasan takut dan jangan di pecat sebagai TKS.
Informasi ini didapatkan dari pengakuan staf (TKS) dari salah satu kabag tempat dia bekerja.
Berdasarkan dari pengakuaan staf (TKS) tersebut berawal dia diajak berjalan pada saat jam kerja oleh oknum kabag, lalu di bawah ke hotel dikawasan kota Sekayu kemudian melakukan perbuatan asusila persetubuhan (Suami istri)
Berikut pengakuan dari Staf (TKS) saat wawancarai dengan awk media, Diduga adanya perbuatan asusila oleh Oknum kabag selaku atasan terhadap stafnya, Dituturkannya pada saat itu jam kerja" saya diajak jalan-jalan sampai di kios lais lalu kembali lagi ke sekayu kemudian diajak masuk sala-satu hotel di kota Sekayu. Kemudian oknum pejabat ( kabag) tersebut melakukan perbuatan suami istri didalam salah-satu kamar hotel tersebut. Setelah selesai staf (TKS) di kasih sejumlah uang dengan alasan untuk pegangan, " saya diberi uang dengan alasan untuk pegangan kejadian tersebut pada tahun 2021" Lalu saya diajak masuk kantor lagi bekerja seperti biasa ," jelasnya.
Kalau untuk perbuatan melakukan suami istri baru satu kali, tapi kalau saat sedang kerja sering dipanggil ke dalam ruangan bapak dan melakukan seperti mencium, memeluk, dan meremas itu sering kali dilakukan bapak terhadap saya, dan saya hanya pasra karna merasa takut hal seperti itu sering kali dilakukannya hampir setiap ngantor," ungkapnya.
Sementara itu oknum kabag tersebut saat dikonfirmasi melalui whatsAppnya ke nomor 0812739XXXX pada tanggal 20 Oktober 2024 minta jawaban klarifikasi dan kemudian pada 21 Oktober 2024 meminta hak jawabnya namun sampai berita ini di buat tidak ada jawaban.(tim)
Post a Comment for "Diduga Oknum Pejabat Muba Melakukan Hubungan Suami Istri Dengan Stafnya sendiri di Hotel Sekayu"