MASSA LSM GEBRAKK SRIWIJAYAGRUDUK KANTOR KEJARI MUBA MENDESAK AGAR SEGERA MEMERIKSA MANTAN PLT KEPALA DINAS PMD

 


SEKAYU , Infodesanasional.id -Massa yang tergabung dari Lsm Gebrakk Sriwijaya dan Ormas Pasukan Pecah Beling Geruduk Kantor kejaksaan Negeri Muba pada hari Kamis 20 september 2024 Mendesak Kejari Muba agar segera memeriksa Mantan Plt Kepala Dinas PMD Muba Erdian syahri ,S.sos, Msi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol.PP

Dalam orasi Yunizir Azmi ( azmi ) selaku koordinasi aksi dan Ketua Lsm Gebrakk Sriwijaya Menyebut kan bahwa Kasus Jaringan Inter Desa yang sudah di tetap kan tersangka oleh Kejati Sumsel , MA , HF , RD . Dalam orasi nya Ketua Lsm Gebrakk Sriwijaya Yunizir Azmi ( azmi  ) Meminta kira nya Kejari Muba jangan Tebang Pilih dalam mengusut Tuntas kasus internet desa sampai ke akar akar nya 

Yunizir Azmi ( azmi ) menyebut kan bahwa HF yang kini sudah di tetap kan tersangka oleh Kejati Sumsel adalah anak buah dari mantan  Plt Kepala Dinas PMD Erdian Syahri ,S.sos,Msi bukan anak buah dari RC yang kini sudah di tetap kan Tersangka oleh Kejari Muba 

Yunizir Azmi ( Azmi ) Menyebut kan Di duga Mantan Plt Kepala Dinas PMD yang kini menjabat sebagai Kasat Pol.PP Di duga kuat ikut menikmati hasil korupsi jaringan internet desa  dari bawahan nya HF yang kini sudah di tetap kan tersangka oleh Kejati Sumsel

Rombongan Ormas Pasukan Beling dan Lsm Gebrakk Sriwijaya Di sambut dan Di terima oleh Kasi Intel Haryanto ,Sh dan di ajak Berdialog di dalam ruangan kantor Kejari Muba , Kasi Intel Kejari Muba Haryanto ,Sh Menyambut baik atas Orasi kawan kawan hari ini

Dalam Dialog dengan Kasi Intel Kejari Muba Haryanto ,Sh . Yunizir Azmi ( azmi ) Meminta agar segera mengusut tuntas kasus korupsi internet desa sampai ke akar akar nya jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus dan meminta Kejari Muba agar kira nya memanggil dan memeriksa mantan Plt Kepala Dinas PMD yang kini menjabat sebagai Kasat Pol.PP Muba Karena Di duga kuat ikut menikmati hasil korupsi jaringan interner desa yang mana bawahan nya yang berinisial HF kini sudah di tetap kan tersangka oleh Kejati Sumsel dan sangat mustahil kalau mantan Plt kepala Dinas PMD tidak ikut menikmati hasil dari Korupsi Jaringan Internet Desa karena waktu itu HF adalah bawahan nya dan mantan Plt kepala dinas PMD yang kini menjabat Kasat Pol.PP adalah atasan nya bukan bawahan dari RC yang kini di tetap kan tersangka oleh Kejari Muba , setelah berdialog dengan Kasi Intel Kejari Muba Haryanto ,Sh ketua Lsm Gebrakk Sriwijaya Langsung Menyerah kan berkas ke Kasi Intel Kejari Muba guna untuk memanggil dan memeriksa mantan Plt Kepala Dinas PMD Erdian Syahri ,S.sos,Msi yang kini menjabat sebagai Kasat Pol.PP Muba ( Iskandar Zulkarnain )

Post a Comment for "MASSA LSM GEBRAKK SRIWIJAYAGRUDUK KANTOR KEJARI MUBA MENDESAK AGAR SEGERA MEMERIKSA MANTAN PLT KEPALA DINAS PMD"