Press Rilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Guru renang Di Asahan


ASAHAN-Infodesanasional.id-  Hari ini selasa 6 Agustus 2024, tepat pukul 10 ' 00  WIB.Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan kasat reskrim  AKP Rianto , ungkap kasus tidak pidana penganiayaan, di halaman reskrim Polres Asahan.

Kapolres menerangkan  ke insan pers, bahwa pada hari Jumat 2 Agustus 2024  sekira pukul 17' 30 wib, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap Asliani Siregar wanita seorang guru renang di Asahan , yang di tendang kemaluan nya oleh seorang pelatih Renang  laki laki bernama  Jamais simare mare.

AKBP Afdhal Junaidi dan Satuan reserse polres Asahan yang di pimpin Kasat Rianto langsung turun dan olah TKP ( Tempat kejadian perkara ), di Hotel Sabty garden, kota kisaran. Pada hari Jumat 2 Agustus 2024 pada pukul 17'30 wib, si hotel Sabty garden kota kisaran Asahan sumatera Utara.

Korban wanita seorang guru renang atas nama Asliani Siregar yang juga guru renang, warga tanjung balai Asahan, dan  jamanis seorang warga ganbir baru kota kisaran, awal mula merebut lokasi renang. Yang mana sudah adu mulut gehara lokasi renang yang sudah di pesan oleh Asliani , namun jamari Mala emosi menendang kemaluan guru renang seorang wanita Asliani Siregar. Sehingga mengalami luka dan pingsan hingga masuk kolam renang.

Pelaku langsung di boyong ke Mako Polres Asahan, dan di kenakan pasal undang undang pasal 351 (ayat) 1 KUHP, dan sanksi ancaman 2 tahun 8 bulan hukuman. Tutup Kapolres .( Adi).

Post a Comment for "Press Rilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Guru renang Di Asahan"