Pebayuran,Infodesanasional.id-Muspika Kecamatan Pebayuran melaksanakan giat sinergitas pelaksanaan rencana aksi daerah tanggap darurat Bencana kekeringan.
Sabtu 31 Agustus 2024, yang bertempat dilokasi BKG 38 kampung teluk Bango desa karang harja Kecamatan Pebayuran, acara tersebut Dihadiri oleh, Muspika Kecamatan Pebayuran, Muspika kecamatan Sukawangi, Muspika Kecamatan Cabangbungin, Muspika Kecamatan Kedung Waringin, BPBD, BAZNAS, Dinas Pertanian, Ketua FPRB Kecamatan Pebayuran, Dinas Lingkungan hidup, Kepala desa Karangharja, Ketua PGRI Kecamatan Pebayuran,Tokoh masyarakat desa karangharja, Para petani desa karang harja, Dinas-Dinas Dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu Dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi No: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 Pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Acara Penetapan Status tanggap bencana juga Mengundang anak-anak Yatim Piatu untuk diberikan santunan dan bingkisan tambahan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Harapan Dari Kegiatan tersebut agar secepatnya dilakukan normalisasi sungai irigasi sepanjang Kurang lebih 17-20km Terutama di BKG 38 yang benar-benar sangat membutuhkan air untuk Mengairi kurang lebih 360Hektar sawah yang ada didesa karangharja." Ujar Hasyim Adnan Adha, S.STP.MSI. Camat Kecamatan Pebayuran Ketika dimintai Keterangan oleh salah Para Awak Media.
Reporter by:
Ahmad Syarifudin,C.BJ.C.EJ.
Post a Comment for "Muspika Kecamatan Pebayuran Melaksanakan Giat Sinergitas Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah."