ASAHAN-Infodesanasional.id-Gerakan Jalan Lurus Tinggi Raja bersama masyarakat dan Keluarga Ahli Waris marga Sinurat, sengketa tanah atau pun lahan yang di kuasai pihak PT BSP Tbk.
Pada Sabtu 10 Agustus 2024 pada pukul 14 '00 WIB. Di Kuala Piasa dua, Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja Asahan Sumatera Utara.
Telah terjadi adu mulut dan argumentasi anatar pihak manajemen PT BSP dengan Organisasi Atas nama Gerak Jalan Lurus Tinggi raja, dan Keluarga Ahli Waris Tanah Marga Sinurat.
Samsul Bahri Manurung (Atok) bersih keras guna ingin ambil alih tanah warisan keluarga nya atau mertua nya Sinurat. Dalam Penyampaian nya Samsul mengatakan, kalau Kami sekeluarga Ingin kembali tanah kami yang sudah di ambil paksa dengan pihak PT BSP. Sudah puluhan tahun tanah kami di garap.
Dengan luas tanah lebih kurang 240 hektare, tanah kami di kuasai HGU oleh PT BSP, dan sampai sekarang tidak ada solusi untuk kami yang sudah di timdas, menurut kelurga Sinurat.
Tahun 2006 juga sudah pernah di ajukan permintaan dan permohonan kepada pihak BSP, namun tidak satu pun ada solusi dan bungkam. Jadi saat ini kami ajukan kembali setelah sudah belasan tahun, dan kami juga sudah memiliki data dan surat tanah kami yang asli. Dari mulai jual beli tanah, harga tanah, dan saksi yang mengetahui kalau kami memang membeli tanah ini bukan menggarap tanah. Dan ini sah di mana pun atau di mata hukum.
Samsul Bahri juga menjelaskan kan kepada Pihak BSP, kalau kami pun sudah ke perkim dam DPRD kabupaten Asahan.dan kami masih menunggu itikad baik manajemen PT BSP yang terhormat. Dan kami juga selaku organisasi Gerakan Jajan lurus dan Keluarga Sinurat siap untuk melapor dan di laporkan ke pihak yang berwajib. Atau aparat penegak hukum di wilayah Asahan.
Pengacara dari pihak Manajemen BSP juga memberikan hal yang senada dengan Bapak Samsul Bahri Manurung yang juga selaku pemberi penjelasan atau juri bicara GJL dan Keluarga Ahli Waris .
Kami juga ingin melaporkan ke pihak yang berwajib, karena Ini tidak bisa di selesaikan dengan sendiri seperti saat ini, ini perlu wasit agar tidak ada saling ribut atau sampai ada hal yang tidak di inginkan . Karena di anata kita tidak ada gesekan, dan kita sama sama cari jalan keluar nya lewat jalur hukum, kata pengacara pendamping BSP.
Mari kita sama sama menunggu hasil dari pada perjuangan kita ini agar semua berjalan lancar, dan kami minta juga kepada pihak BSP, jangan dulu di panen Hasil dari pada Tandan Buah Sawit ini dan kami juga tidak mau menganggu nya. Kami akan membuat rumah rumahan atau gubuk untuk rehat dan jaga sawit ini agar tidak satu orang pun memanen nya. Tutup Samsul manurung. ( ADI ).
Post a Comment for "Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kecamatan Tinggi Raja, menuntut kembali hak tanah yang di garap PT BSP Tbk Asahan "