Polres Subang Diminta Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap 3 Wartawan


SUBANG,Infodesanasional.id - Diduga Telah Terjadi Intervensi, Intimidasi, di sertai Pengeroyokan terhadap insan pers  (wartawan) saat menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis di wilayah hukum Polres Subang, dan tempat TKP nya bertempat di Jalan R.A Kartini Pasirkareumbi (dekat kampus UNSUB) Kabupaten Subang, (14-7-2024) 

Kejadian pengeroyokan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira  pukul 01:30 Wib. Dan korban pengeroyokan berjumlah Tiga (3) orang profesi sebagai wartawan. 

Di antara ketiga korban tindakan penganiayaan tersebut atas nama 1. Golden Tamba, 2. Liharto Saragih. 3. Agun H. Situmorang. 

Menurut Penuturan korban melalui awak Media GardaTipikor.News dan di kutip oleh Media Infodesanasional.id yang bertugas di wilayah Bekasi, bahwa pada hari Jumat tanggal 12/7/2024 kronologi kejadian awalnya korban 3 orang menemukan 2 unit kendaraan mobil pick,up yang  bermuatan tabung gas berat 3 kg, kemudian ketiga korban menghampiri kendaraan  tersebut dan 𝕞enanyakan supir barang yang dibawa kendaraan tersebut, 


Dan akan dibongkar ke mana,  siapa pemilik gudangnya ?,"Setelah itu kata korban, sang supir disuruh jalan kembali, dan setelah dicek lokasi tersebut fiktif, lalu korban kembali ke perempatan tempat lokasi tukang jualan nasi goreng, terletak didekat kampus UNSUB, tidak lama kemudian datanglah beberapa orang, yang menghampiri ketiga wartawan tersebut dan lagsung bertanha, dari mana dan mau kemana?  Lalu korban menjawab dari Jakarta mau ke Bandung lewat Subang. 

Tidak lama kemudian Pelaku tidak terima atas jawaban korban, beberapa pelaku langsung memukuli korban dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala, dan sehabis kejadian, saat itu juga korban ke rumah sakit untuk melakukan visum ke RS HAMORI guna untuk keperluan melengkapi laporan Polisi di Polres Subang. 

"kepada awak media,Korban lebih jauh menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum yang diduga kuat dari jaringan pelaku kejahatan penyalahgunaan  pengoplosan Gas LPJ bersubsidi ini kepada Polisi dan sudah dilakukan visum et refertum. 

"Kami selaku korban meminta kepada pihak Aparat Hukum dari Polres Subang yang menangani kasus ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sungguh sungguh untuk segera mungkin bisa menemukan para pelaku dan memprosesnya," pinta korban. 

Sementara itu pihak Polres Subang yang menangani kasus Ini, belum dapat di konfirmasi terkait perkembangan perkara ini, sampai berita ini diterbitkan belum ada hak jawab. 

Reporter : Herry Setiawan, SH

Post a Comment for "Polres Subang Diminta Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap 3 Wartawan"