Dinas PMD Kab. Muba Laksanakan Rapat Persiapan Pengukuhan Masa Jabatan Kades Dan BPD.


MUBA, Infodesanasional.id - Dinas PMD kabupaten Muba laksanakan Rapat persiapan pengukuhan untuk penyerahab secara serentak keputusan Bupati tentang perubahan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Autorium Setda Muba Senin (8/07/24)

Dalam rapat tersebut hadir kades di 11 kecamatan kabupaten Muba, sebelumnya kades  di 4 kecamatan sudah melaksanakan rapat terlebih dahulu bertempat di ruang rapat dinas PMD. karena waktu pelaksanaan yg semakin mepet maka untuk rapat 11 kecamatan dilaksanakan diauditorium pemda krn dinas pmd tdk memiliki ruangan yg cukup utk menampung kades dr 11 kecamatan tsb.

Dalam Rapat persiapan pengukuhan untuk penyerahan secara serentak keputusan Bupati tentang perubahan masa jabatan kepada desa dan masa jabatan keanggotaan BPD yang akan di laksanakan pada tanggal 16 Juli 2024 berdasarkan UU nomor 3 tahun 2024 Tentang Desa.

Plt kadis PMD Richard Chahyadi AP.MSi dalam penyampaiannya di ruangan autorium  mengatakan  SK PJ kades berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang tetapi harus disesuaikan dengan SK penunjukan pertama sebagai landasan untuk memperpanjang SK, sebagai contoh habisnya massa jabatan kades bulan Maret 2024 maka diperpanjang Maret 2026, jadi perpanjangannya selama 2 tahun.

lebih lanjut dijelaskan Richard pengukuhan untuk penyerahan secara serentak keputusan Bupati Tentang perubahan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD akan dilaksanakan pada tanggal 16 juli 2024 bertempat di Offrom Pemda Muba untuk kades berpakaian Baju dan celana putih lengkap beserta ketua TP-PKK dan BPD yang hadir Perwakilan satu orang pakaian hitam putih pakai pecih.

Post a Comment for "Dinas PMD Kab. Muba Laksanakan Rapat Persiapan Pengukuhan Masa Jabatan Kades Dan BPD."