MUBA, Infodesanasional.id - Berdasarkan informasi yang didapat awak media adanya dugaan rapel kenaikan gaji 8% selama 3 bulan pada pegawai puskesmas di kabupaten Musi banyuasin sampai sekarang belum dibayarkan oleh Dinas terkait.
Karna belum dibayarkan rapel kenaikan gaji tersebut diduga ada sala-satu ASN puskemas yang menayakan pada bendaharaDinkes Muba, namun ASN tersebut malah dimarahi oleh bendahara Dinkes.
Di perkirakan tersingug dan sakit hati dak kesampaian oknum ASN tersebut bercerita dengan salah satu tim awak media, karena merasa kasihan awak media tersebut mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan kabupaten Musi banyuasin.
Kadis Dinkes kabupaten Muba Dr. H. Azmi Dariusmansyah, saat dikonfirmasikan melalui whatsApp ke nomor 08787863XXXX pada tanggal (23/07/24) mendapat jawaban Setelah di tanya ke bag keuangan benar rapel yg 8% belum dibayarkan kr dalam proses kelengkapan berkas (SK).
Kr kl dulu tanpa menyertakan SK bisa kl skrg wajib disertai SK. Ok perlu kerjasama dari yg akan menerima untuk melengkapinya. (Info Kasubag Keuangan Dinkes).
Yah sudah di panggil persoalannya berkas dokumen belum lengkap sebagai syarat pencairan. Jika semua sudah lengkap akan segera di lanjuti untuk pencairannya dan semua akan ditranfer ke rekening masing2. Mohon kesabarannya kr yang diusulkan ini bukan perorangan," jelas Kadis Dinkes.(tim)
Post a Comment for "Diduga Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Sampai Sekarang Belum Bayar Rapel 3 Bulan Kenaikan Gaji 8%."