Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Curanmor, Berhasil Di Tangkap Tim Jatanras Polres Asahan.


ASAHAN-Infodesanasional.id-| 10/06 Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Jln. SM. Raja kisaran. 

kejadian tersebut berawal Pada 26/04/ 2024 sekira, Di depan Cafe 747 Jl.Cokroaminoto Kisaran Kota Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian  1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci di depan cafe 747. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Menindaklanjuti Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan dan mengambil beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali, Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang Berinisial (J) 40 th Alias KISEN dan (Y) 27 th di Jl.SM.Raja Kab.Asahan. Kemudian tim melakukan Introgasi dan mengaku bahwa kedua orang tersebut benar telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor yang terparkir di depan cafe 747 Jl.Cokroaminoto.

Setelah Tim melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku (J) Alias KISEN juga melakukan pencurian 3 (tiga) ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah RAVINDRA Jl.Tengku Umar Kota Kisaran Barat. Dan berdasarkan hasil Introgasi pelaku juga mengaku benar mengambil dengan cara masuk ke dalam rumah korban. 

Setelah Tim tiba di rumah pelaku di Jl.Balai Desa Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal dan benar Tim menemukan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor dan ketika dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor Honda Scoopy warna Merah yang telah di ganti warna dan nopolnya oleh pelaku . Tim juga berhasil menemukan 3 (tiga) ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah tersebut. 

Selain itu Pelaku (J) dan ( Y) juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) Unit Honda Scoopy warna Merah Hitam di Kel.Sidomukti Kisaran, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Grey di Jl.Imam Bonjol Kisaran, dan juga 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha N Max di Jl.FL.Tobing kisaran. Dan setelah didalami oleh penyidik, tersangka tersebut ternyata telah memiliki 6 laporan di polres asahan atas tindakan kejahatan yang sama dan Pelaku mengaku menjual Unit sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki bernama panggilan OPA di Kota Medan.

Setelah melakukan mengembangan  Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama (MA) 52 th Alias OPA di Medan, Namun sepeda motor belum berhasil ditemukan.

Plh Kapolres Asahan AKBP BELLEN ANGGARA PRATAMA S.I.K., M.H melalui kasat Reskrim AKP Rianto S.H M.A.P membenarkan hal tersebut dan mengatakan " Pada saat dilakukan penangkapan terhadap (J) Alias KISEN  sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. | Humas Polres Asahan .

( Adi ).

Post a Comment for "Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Curanmor, Berhasil Di Tangkap Tim Jatanras Polres Asahan. "