Pengukuhan masa Jabatan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Tinggi Raja


ASAHAN-Infodesanasional.id- Camat Tinggi Raja Rahmad Hidayat Rambe SIP,  secara resmi melantik dan mengukuhkan anggota BPD di Aula kantor Camat Tinggi Raja Asahan Sumatera Utara, Selasa 25 Juni 2024 tepat pukul 15'00 wib.

     Turut Hadir  dalam acara Pengukuhan dan penetapan Anggita BPD Kepala Desa Se Kecamatan Tinggi Raja, Beserta yang mewakili nya. Kades Sumber Harapan Supriadi SE langsung membawa seluruh anggota BPD nya dan ketua BPD. Kades Piasa Ulu Imam Agustinus beserta anggota BPD dan ketua BPD.

Kades Miswati SE, beserta anggota BPD dan Ketua BPD, Kades Darwin beserta anggota dan ketua BPD. Kades Tinggi raja Dedy, Kades Terusan Ulu Nauli Manurung, Kades Budi Manurung yang di wakili seluruh anggota BPD dan ketua BPD serta perangkat Desa.

    Camat Rahmad Hidayat Rambe SIP, dalam hal ini menyampaikan kepada seluruh anggota dan ketua BPD Se Kecamatan Tinggi Raja ini agar nanti nya bisa menjalan kan amanah dan tanggung jawab nya selaku menjabat Anggota BPD, dan harus bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi nya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah undang undang no 3 tahun 2024, yang mana masa pengukuhan untuk seluruh Kepala Desa di Seluruh wilayah Indonesia di tambah 2 tahun sehingga masa aktif dalam tugas nya menjadi 8 tahun. Jadi yang mana Kepala Desa  dan  BPD yang masa aktif nya sudah mau habis di tambah 2 tahun lagi masa tugas nya.

Seluruh Kepala Desa dan BPD sangat senang sekali karena masa aktif nya di perpanjang , jadi kami bisa melanjutkan pembangunan di Desa kami. Seluruh Kades dan BPD Se Kecamatan Tinggi raja mengatakan kepada awak media alangkah senang nya kami apa bilaasa aktif kami di tambah kan karena memang selama ini bangunan kami banyak yang belum terealisasikan. 

  Jadi harapan kami dengan ada nya penambahan masa aktif kami ini di setujui pemerintah, kami selaku pemerintah Desa dan BPD siap memajukan Desa kami.

Sebelum acara di mulai seluruh ketua dan anggota BPD bersama sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang di Pimpin oleh Bapak Supriadi selaku  plt Kasipem.(Adi).

Post a Comment for "Pengukuhan masa Jabatan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Tinggi Raja "