KERAWANG, Infodesanasional.id - Sebanyak 282 Kepala Desa se Kabupaten Karawang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan Kepala Desa, menjadi delapan tahun. Senin, 3 /6/2024
Kegiatan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Karawang, giat acara digelar di Gedung Plaza PemKab Karawang.
Salah satu kepala desa yang telah menerima masa perpanjangan SK nya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang yang telah memberikan Perpanjangan SK masa jabatan untuk para Kepala Desa yang berhak menerimanya, termasuk SK Perpanjangan masa Jabatan saya, jelas salah satu kades, perbincangan kepala Desa tersebut setelah Usai menerima SK Perpanjangan di Gedung Plaza PemKab Karawang,
Di kutip dari media swatantranews ucapan kepala desa, Alhamdulillah, Hari ini Kami telah menerima SK perpanjangan jabatan selama dua tahun kedepan, terima kasih kepada Bupati Karawang H. Aep Saepulloh yang telah memberikan langsung SK perpanjangan jabatan ini yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BALADEWA Barisan Kepala Desa Karawang tersebut,” tambahnya.
Lanjutnya, Di Tahun 2024 merupakan Tahun berakhirnya masa jabatan Kades Mulyajaya, namun dengan adanya perpanjangan jabatan maka masa jabatan akan dilanjutkan selama dua Tahun ke depan.
” Dapat dipastikan mengenai Program Desa yang selama ini sudah berjalan dengan baik, akan terus ditingkatkan, baik infrastruktur dan program pembangunan lainya,” ujarnya.
Diakuinya, Jabatan Saya sebetulnya akan berakhir di tahun 2024 ini, namun dengan adanya perpanjangan ini Saya akan melanjutkan masa jabatan selama dua tahun kedepan.
“Dalam masa dua tahun kedepan saya akan melanjutkan pembangunan di Desa Mulyajaya yang selama ini sudah dilakukan sehingga dapat lebih mensejahterakan masyarakat,” pungkas kepala desa.(***)
Post a Comment for "Bupati Kerawang Beri Perpanjangan SK Kepada 282 Kepala Desa"