TASIKMALAYA, Infodesanasional.id - Di duga ada penyimpangan gudang bbm bersubsidi jenis solar di daerah Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. (21/5/24)
Dari pantauan di lapangan, pagar pintu gudang tersebut berbahan plat besi, sebagai akses menuju gudang tersebut ditutup.
Diketahui, sebelumya dikabarkan awak media mendapati Kiki dan Galih seorang supir L300 bernopol Z 8993 AF yang sedang mengisi di SPBU di Jalan Kudang Uyah Cipedes Tasikmalaya "pemilik nya Pak Lutfi kerja di Polda" Ujar Kiki pada Jumat 8 Maret 2024
Dia mengatakan untuk mengangkut BBM jenis solar menggunakan mobil pick up dan engkel Dia menuturkan para driver bolak balik ke SPBU untuk menyimpan bbm ke gudang.
Pelaku-pelaku dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Sementara itu informasi yang didapat, diduga kuat gudang tersebut merupakan tempat penampungan solar subdisi. Kemudian solar tersebut akan dijual kepada perusahaan industri. (Tim)
Post a Comment for "Woow Dugaan Permainan Solar Pemilik Oknum APH Polda Jabar Punya Gudang Di Tasikmalaya!! "