NGAWI, Infodesanasional.id - Dalam Pernyataan nya sewaktu di adakan konfrensi Pers Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono akan menindak tegas dan siapapun orangnya yang melakukan segala bentuk perjudian apapun di wilayah hukumnya, Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur Jumat (24/5/2024).
Kata Argowiyono, kami tekankan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas bagi seluruh pelaku yang melakukan perjudian di Kabupaten Ngawi, pernyataan itu di sampaikan di hadapan awak media yang hadir dalam konfrensi Pers.
Lanjutnya pasca peristiwa pembubaran judi sabung ayam di Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pihaknya akan lebih gesit dalam melakukan pemberantasan perjudian.
Dikatakannya beliau tidak akan mentolelir siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pelaku perjudian," tegas dikatakan Argo.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Blitar itu juga memamerkan hasil ungkap kasus dengan mengamankan enam orang yang diduga terlibat perjudian sabung ayam.
"Mereka semua terlibat, ada yang berperan sebagai koordinator hingga pengepul uang judi," ungkapnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku perjudian, barang bukti judi sabung ayam turut diamankan polisi, diantaranya ayam aduan, uang tunai, jam dinding, kurungan ayam, arena aduan dan sepeda motor milik para pelaku.
Kapolres Ngawi pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian, apalagi kegiatan itu sampai mengganggu dan meresahkan warga lain.(Seno/pardi)
Post a Comment for "Polres Ngawi Grebek Tempat Perjudian Adu Jago, Tangkap Pelakunya"