PLT KEPALA DINAS KOPERASI DAN UMKM MUBA DI DUGA MELAKUKAN PELECEHAN DI DALAM RUANG KERJA TERHADAP SEORANG GADIS TENAGA HONORER


SEKAYU Infodesanasional.id - Wartawan dan Lsm di sekayu musi banyuasin ramai ramai  gruduk kantor Dinas Koperasi dan Umkm muba , pasal nya setelah mendapat informasi telah terjadi nya pelecehan terhadap seorang gadis yang merupakan pegawai tenaga honorer di kantor tersebut yang Diduga pekecehan di lakukan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm Muba H.IRWAN SAZILI ,S.sos, M.si di dalam ruang kerja kantor 

Berdasar kan hasil wawancara awak media Info desa nasional bersama rekan kerja dan di dampingi oleh keluarga korban pada hari kamis  tgl 16 mei 2024 sekitar jam 15 : 30 wib di salah satu cafe Dead line

Sebelum Korban menceritakan kronologis kejadian pelecehan terhadap diri nya korban meminta identitas nya jangan di tulis dalam pemberitaan, dengan rasa takut dan menangis korban menceritakan awal nya korban di hubungi oleh resepsionis pramu tamu di kantor Dinas Koperasi dan Umkm melalui hand phone di waktu jam istirahat sekitar jam 13 : 25 wib pada hari rabu tgl 15 mei 2024 agar segera menghadap Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm

Sesampai nya di depan ruang kerja kantor Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm , respsionis pramu tamu berbicara kepada korban tunggu sebentar di ruangan bapak masih ada tamu ,korban pun menunggu di depan meja resepsionis pramu tamu , tak lama tamu keluar dari ruangan ,Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm , menghubungi korban melalui hand phone ,Korban pun menjawab kalau korban sudah menunggu di depan meja resepsionis pramu tamu

Plt kepala Dinas Koperasi Dan Umkm  H. IRWAN SAZILI ,S.sos,M.si menyuruh korban langsung masuk keruang kerja nya , Dengan sopan Korban mengetuk pintu sembari mengucap salam , Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm sudah duduk menunggu korban di sofa di depan meja kerja dalam ruang kantor 

Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm menanyakan perihal pekerjaan korban , lantas bercerita la korban kepada Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm , setelah laporan kepada atasan nya korban pamit untuk keluar dari ruang kerja

Sebelum korban keluar Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm bertanya lagi kepada korban menanyakan apa ada masalah selama bekerja ,korban pun kembali bercerita kepada Plt Kepala Dinas bahwa ada salah satu Kabid yang tidak senang dengan korban , setelah korban bercerita Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm menghampiri korban sembari mengelus kepala korban dengan berkata sabar yo sayang , korban pun merasa risih atas perlakuan dari Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm korban pun kembali izin untuk keluar dari ruangan , Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm kembali menghampiri korban sambil memegang pipi korban dengan kedua tangan nya , lantas dengan spontan korban menepis dengan tangan korban , korban pun bergegas keluar dari ruangan , entah setan apa yang merasuki pikiran dari Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm kembali menghalangi jalan korban dan kembali memegang pipi korban dengan mengucap kan kata kata : cium dulu sayang , korban meninggal kan ruang kerja dengan rasa cemas dan takut sambil menangis , setelah kejadian tersebut merasa sangat trauma , dan korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke PPA POLRES MUBA

Setelah awak media Info desa nasional mendapatkan impormasi dari korban pelecehan , awak media Info desa nasional kompirmasi kepada Plt Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm melalui pesan whatshaap guna menanyakan perihal pelecehan terhadap korban yang merupakan pegawai honorer , hingga berita ini di terbit kan tidak ada jawaban meskipun pesan tersebut sudah tercontreng dua dan sudah di baca 

Menurut Pasal 5 UU TPKS , Pelecehan ini adalah pelecehan Verbal dan pelecehan non fisik lain nya dengan ancaman pidana paling 9 bulan / atau pidana denda paling banyak Rp.10 juta , pelecehan seksual verbal merupakan bentuk pelecehan non fisik , sesuatu dapat di katakan sebagai pelehan verbal apabila perkataan / ungkapan tersebut membuat orang lain atau korban merasa tidak nyaman , dan perbuatan itu tidak di kehendaki ,serta tidak sesuai norma kesopanan dan kesusilaan .( iskandar zulkarnain )

Post a Comment for "PLT KEPALA DINAS KOPERASI DAN UMKM MUBA DI DUGA MELAKUKAN PELECEHAN DI DALAM RUANG KERJA TERHADAP SEORANG GADIS TENAGA HONORER"