BANYUASIN,Infodesanasional.id--Melalui Ops Sikat Musi 2024, Polsek Mariana Polres Banyuasin, berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di PT Kebun Sawit Hasil Bumi Indonesia. Kejadian pencurian terjadi pada
yang Sabtu tanggal 31 Desember 2022 lalu sekira jam 03.00 WIB.
Diketahui pelaku pencurian tersebut adalah JO (24) seorang buruh yang beralamat di Jalan Sambirejo RT. 23 Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,
Kapolsek Mariana AKP Marzuki S,Sos. mengatakan, bahwa pelaku ini telah menjadi DPO kurang lebih selama 2 tahun, dan pada saat Tim Opsnal Polsek Mariana melakukan Ops Sikat Musi 2024, didapati tentang keberadaan pelaku.
"Pada Selasa Tanggal 14 Mei 2024 sekira Jam 02.30 WIB Tim Opsnal Polsek Mariana mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku JO yang sedang berada di di rumah neneknya di Jalan Sambirejo Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I," kata AKP Marzuki S,Sos.
Selanjutnya Kapolsek Mariana AKP Marzuki S,Sos. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mariana dan Tim Opsnal Reskrim untuk mendalami dan melakukan lidik di lapangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar pelaku JO sedang berada di Jalan Sambirejo Kelurahan Mariana," jelas dia.
Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah tertangkap pelaku mengakui telah melakukan pencurian tandan buah sawit milik korban PT. Hasil Bumi Indonesia.
Pada Sabtu tanggal 31 Desember 2022 sekira jam 03.00 WIB, di kebun sawit milik PT. Hasil Bumi Indonesia (HBI) R RT 23 RW 04 Banten Putra Kelurahan Mariana telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap korban PT. Hasil Bumi Indonesia (HBI).
Pelaku JO dan rekan-rekannya melakukan pencurian tersebut dengan cara mendatangi kebun menggunakan sepeda motor, setelah tiba di lokasi JO dan rekan-rekannya langsung mengambil Buah yang berada di pohon dengan menggunakan dodos yang dibawa oleh pelaku
"Setelah buah di dodos, lalu buah tersebut diangkut menggunakan lori/ angkong dibawa dan dikumpulkan dipinggir jalan besar untuk diambil oleh pembelinya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000, 00 dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Mariana," pungkas dia.
Pewarta: Junaidi
Post a Comment for "Ops Sikat Musi Polsek Mariana Amankan DPO Pencuri Sawit PT Hasil Bumi Indonesia"